REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional di Kota Tasikmalaya masih tinggi. Berdasarkan pantauan Republika.co.id di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya, harga minyak goreng kemasan masih dijual dengan Rp 19.500 per liter atau Rp 39 ribu per dua liter.
Wakil Sekretaris Himpunan Pedagang Pasar Kota Tasikmalaya (Hippatas), Jajang Ara, mengatakan, harga minyak goreng di Pasar Cikurubuk masih mahal lantaran stok yang lama masih banyak. Stok minyak itu dibeli para pedagang dengan harga yang masih mahal. Para pedagang disebut tak mungkin menurunkan harga karena akan merugi.
"Sementara pedagang kan menjual kan pasti tidak mau rugi," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (27/1/2022).
Menurut dia, para pedagang sebenarnya siap menjual minyak goreng dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah, yaitu Rp 14 ribu per liter. Namun, harga beli dari pedagang kepada distributor harus dipastikan di bawah harga eceran tertinggi (HET). Apabila harga dari distributor masih tinggi, otomatis harga jual di pasar tak akan turun.
Jajang menambahkan, pedagang juga harus terlebih dulu menghabiskan stok minyak goreng yang lama. Sebab, rata-rata pedagang di Pasar Cikurubuk menyetok minyak goreng dengan cara membeli kepada distributor.
Berdasarkan perkiraannya, stok minyak goreng lama baru akan habis pada akhir Februari. Artinya, harga minyak goreng di Pasar Cikurubuk baru akan stabil di angka Rp 14 ribu per liter pada Maret.
"Kecuali ada langkah intervensi dari pemerintah. Pemerintah memberikan kompensasi penggantian untuk stok yang sudah ada. Jadi ditarik oleh pemerintah, terus dijual lagi kepada pedagang dengan batas harga jual Rp 14 ribu per liter. Jadi pemerintah memberikan subsidi harga," ujar dia.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan, Kota Tasikmalaya, Firmansyah, mengakui, harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional memang masih tinggi. Sementara, stok minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter di pasar modern terus menipis.
"Kalau sesuai surat edaran Mendag per Jumat (21/01/22), kami diberikan waktu selama satu minggu untuk pasar-pasar rakyat, warung, dan eceran, menyesuaikan harga minyak goreng menjadi Rp 14 ribu per liter," kata dia.
Pihaknya akan terus memantau perkembangan harga minyak goreng di pasar tradisional. Apabila hingga Jumat (28/1/2022), harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi, baru kemudian Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya berkordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan penetrasi harga, sehingga harga minyak goreng dapat sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perdagangan, yaitu Rp 14 ribu per liter.
Firmansyah menjelaskan, penyebab harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi dikarenakan para pedagang membeli dari distributor masih dengan kisaran harga Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu per liter. Pedagang tak mungkin menjual lebih murah dari harga beli. Sementara, pasar modern itu menyetok minyak goreng langsung ke pusat, sehingga harganya lebih dapat dikendalikan.
"Kalau di pasar tradisional, masih harga lama. Mangkanya pedagang eceran akan rugi kalau jual murah. Solusinya pusat harus segera melakukan langkah antisipasi dan segera lakukan operasi pasar untuk penetrasi harga sesuai HET," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk melakukan operasi pasar. Dengan begitu, diharapkan minyak goreng kemasan di Kota Tasikmalaya dapat berlaku satu harga.
Baca: Perkembangan Hasil Tes Covid-19 Bagi Pelajar Kota Bandung
Baca: Foto Bagian Dalam Terowongan Tunnel 1 Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Baca: Jangan Anggap Remeh, Ini Manfaat Asuransi Mobil