JAKARTA – Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek aparat Polda Metro Jaya, diketahui mengoperasikan 14 aplikasi pinjol. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut 14 aplikasi yang mereka kelola, di antaranya Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin,...
Berita Lainnya