Sabtu 29 Jan 2022 18:11 WIB

Pelanggar Karantina Saudi Bersiap Hadapi Sanksi Penjara Hingga Deportasi

Warga Saudi yang langgar aturan karantina bisa dipenjara 2 tahun dan denda

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) di Jeddah, Arab Saudi
Foto: Saudi Gazette
Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) di Jeddah, Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Arab Saudi telah mengumumkan warga negara yang melanggar aturan karantina Covid-19 dapat menghadapi hukuman dua tahun penjara dan denda 200,000 riyal Saudi.

Pengumuman yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri ini menambahkan, ekspatriat yang melanggar aturan akan dideportasi dari negara tersebut dan secara permanen dilarang kembali ke Kerajaan, di mana sekitar 10 juta orang asing tinggal atau bekerja.

Langkah-langkah ketat diberlakukan Kerajaan sebagai bagian dari kebijakan otoritas Saudi untuk mengekang penyebaran virus. Pengumuman itu juga menekankan hukuman akan berlipat ganda bagi mereka yang sebelumnya melanggar aturan.

Dilansir di Arab News, Jumat (28/1/2022), Arab Saudi mengkonfirmasi 4.738 kasus Covid-19 baru, sehingga jumlah total kasus sejak awal pandemi menjadi 670.997, Kamis (27/1/2022).

Dari kasus baru, 1.559 tercatat di Riyadh, 573 di Jeddah, 189 di Dammam, 172 di Hofuf, 156 di Mekah dan 114 di Jazan. Beberapa kota lain masing-masing mencatat kurang dari 100 kasus baru.

Otoritas kesehatan juga mengkonfirmasi dua kematian baru terkait Covid-19, menjadikan jumlah kematian Kerajaan menjadi 8.929. Kementerian Kesehatan mengatakan dari kasus aktif saat ini, 825 masih dalam kondisi kritis.

Mereka menambahkan 4.973 pasien telah pulih dari Covid-19, sehingga jumlah total pemulihan di Kerajaan menjadi 622.087.

Lebih dari 56,4 juta dosis vaksin Covid-19 telah diberikan sejak kampanye imunisasi Kerajaan dimulai, dengan lebih dari 23,6 juta orang telah divaksinasi penuh.

Kementerian, yang memiliki 587 pusat vaksin di seluruh Kerajaan, mendesak orang-orang yang belum menerima suntikan vaksin untuk mendaftar untuk menerima suntikan melalui aplikasi Sehhaty-nya.

Sementara itu, pusat pengujian dan pusat perawatan yang didirikan di seluruh negeri telah membantu jutaan orang sejak pecahnya pandemi.

Pusat Taakad menyediakan tes Covid-19 bagi mereka yang tidak menunjukkan atau memiliki gejala ringan, atau percaya mereka telah melakukan kontak dengan individu yang terinfeksi. Sementara, klinik Tetamman menawarkan pengobatan dan saran kepada mereka yang memiliki gejala virus seperti demam, kehilangan rasa dan penciuman, serta kesulitan bernapas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement