Sementara itu, Ketua Konsil Ketua Konsil Kedokteran Prof Taruna Ikrar mengatakan, tes sebaiknya dilakukan di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, terlebih gejala flu biasa hampir mirip dengan infeksi varian. Pemeriksaan antigen atau PCR dilakukan dua hari setelah merasakan gejala.
"(Periksa PCR/antigen) Tunggu dua hari, karena masa inkubasi varian omicron antara tiga sampai lima hari," jelas Ikrar kepada Republika.co.id, Jumat (28/1/2022).
Gejala omicron vs flu
Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PP-PDPI) Erlina Burhan mengatakan, meskipun memiliki gejala yang hampir sama dengan flu biasa, infeksi varian omicron memiliki karakteristik yang berbeda yang perlu diwaspadai. Nyeri tenggorokan dan tenggorokan gatal menjadi ciri khas infeksi omicron.
Kedua gejala tersebut, menurut Erlina, biasanya tidak dialami oleh mereka yang mengalami flu. Para pakar juga menyarankan untuk melakukan tes Covid-19 sedini mungkin ketika mengalami keluhan tersebut.
"Gejala yang sering dirasakan pasien omicron adalah batuk kering, nyeri tenggorokan, tenggorokan gatal, merasa kelelahan dan mudah lelah, hidung tersumbat atau pilek, demam, nyeri kepala, kadang mual/muntah, sesak napas dan meskipun jarang ada juga yang mengalami diare," kata Erlina yang juga merupakan Juru Bicara Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) dalam keterangannya dikutip, Kamis (27/1/2022).
Meskipun infeksi omicron terkesan ringan, berbagai data melaporkan perburukan gejala yang memerlukan perawatan dapat terjadi. Kelompok lanjut usia, orang dengan komorbiditas, dan anak-anak berisiko mengalami demam tinggi dan sesak napas berat sehingga tetap perlu kewaspadaan khusus.
Erlina menjelaskan, gejala infeksi varian omicron ini bervariasi pada setiap orang. Ada beberapa kelompok yang akan mengalami gejala berat jika terinfeksi, seperti lansia dan orang dengan komorbid.