Senin 07 Oct 2024 08:46 WIB

Pj Gubernur Jabar Bey Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA di Pilkada

Pemilu, harus menjadi ajang adu gagasan, bukan ajang perpecahan

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menghadiri Deklarasi Kampanye Berintegritas
Foto: Dok Republika
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menghadiri Deklarasi Kampanye Berintegritas

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menilai Deklarasi Kampanye Berintegritas menjadi langkah penting dan strategis untuk memastikan pelaksanaan kampanye Pilkada Jabar 2024 berjalan jujur, adil dan beretika.

"Pemilihan (Kepala Daerah) 2024 merupakan momentum penting bagi masa depan Jawa Barat. Deklarasi kampanye berintegritas ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kampanye berjalan jujur, adil, dan beretika," ujar Bey saat menghadiri Deklarasi Kampanye Berintegritas bertema “Reugreug Pageuh, Repeh Rapih”, akhir pekan lalu.

Baca Juga

Bey pun mengajak masyarakat menolak politik uang dan politisasi SARA. Karena Pemilu, harus menjadi ajang adu gagasan, bukan ajang perpecahan. "Selain itu, mari kita lawan hoaks dan ujaran kebencian, serta memastikan informasi yang kita sebar adalah benar dan akurat," katanya.

Bey meyakini, dengan deklarasi tersebut, semua pihak akan bahu-membahu mewujudkan Pilkada Jabar 2024 yang damai dan berintegritas. "Deklarasi ini adalah komitmen moral kita untuk mewujudkan pemilu damai dan berintegritas. Mari kita tunjukkan bahwa Jawa Barat mampu menjadi contoh dalam demokrasi yang sehat," katanya.

Bey mengatakan, selama masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung, semua pihak mulai dari KPU Jabar, Bawaslu Jabar, pasangan calon (paslon), tim pemenangan, sampai masyarakat harus menjaga integritas. "Tantangan seperti politik uang, politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian harus kita hadapi bersama agar tidak merusak persatuan dan kebhinekaan," katanya.

Sementara menurut Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam, pihaknya berharap semua menjunjung tinggi peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan seluruh proses tahapan kampanye Pilkada 2024.

"Bawaslu Jabar mengharapkan bahwa seluruh proses tahapan (kampanye) bisa sesuai dengan perundang-undangan. Kami dari Bawaslu Provinsi Jabar mendorong ke semua pihak, mari kita kembali ke tahapan kampanye dengan menyampaikan visi dan misi tanpa menggunakan cara terlarang," paparnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement