Ahad 30 Jan 2022 05:57 WIB

Pemkot Bogor Terima Lahan untuk Rumah Tahfidz Quran

Lahan dari PSU diserakan oleh PT. Sejahtera Eka Graha.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Dwi Murdaningsih
Jamaah beraktifitas usai melaksanakan sholat  di dalam Masjid (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika
Jamaah beraktifitas usai melaksanakan sholat di dalam Masjid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima penyerahan lahan fasilitas umum dari PT. Sejahtera Eka Graha (SEG) sebagai kewajiban penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dan permukuman kepada pemerintah daerah. Lahan di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor ini akan dibangun rumah tahfidz Quran dan Islamic Center.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan sesuai dengan Peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2014, PT. SEG selaku pengembang perumahan berkewajiban menyerahkan PSU-nya kepada pemerintah daerah. Lahan seluas 576 meter persegi ini nantinya akan dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Kautsar, dan akan dibangun rumah tahfidz quran atau Islamic Center.

Baca Juga

“Urusan pertanahan harus ada kejelasan agar saat ada perluasan pembangunan dari Al-Kautsar, paling tidak urusan teknisnya sudah selesai. Sehingga Pemkot Bogor akan mendorong percepatan RTRW dan RDTR, guna mendukung pemanfaatan lahan milik Kementerian Keuangan yang dikelola PT SEG,” kata Dedie, Sabtu (29/1).

Dedie mengatakan, hal ini juga berhubungan dengan rencana pembangunan pusat pemerintahan baru Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, yang menggunakan lahan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Kemudian masyarakat tumbuh berkembang ekonominya dan sarana prasarana yang perlu disiapkan akan kita siapkan,” tuturnya.

Berdasarkan hasil evaluasi saat ini, aset di kota Bogor bertambah menjadi Rp 25 triliun sebelumnya hanya Rp 8 triliun. “Jika ditambahkan dengan ini tentunya akan bertambah lagi aset yang ada. Ini merupakan satu hal yang positif untuk Kota Bogor,” ujar Dedie.

Direktur Utama PT. SEG, Oktia Hendra, menjelaskan sebagai pengembang, PT. SEG menyerahkan fasilitas PSU kepada Pemkot Bogor terlebih dahulu. Sesuai dengan ketentuan di Perda Nomor 8 Tahun 2014. Lahan ini diserahkan pada Jumat (28/1/2022).

“Baru nanti pemanfaatannya dikelola oleh DKM Al-Kautsar. Rencana pembangunan rumah tahfidz Quran ini di inisiasi dari ide Pak Wakil Wali Kota saat berkunjung ke Kawasan Perumahan Danau Bogor Raya yang nantinya akan menjadi Bogor Heritage Ecopark,” ucapnya.

Ketua DKM Al-Kautsar, Mohamad Fadhil Hasan, menambahkan lahan ini merupakan penyerahan fasilitas sosial ketiga yang diberikan PT SEG. Sebelumnya lahan seluas 400 meter persegi sudah diterima dan dibanbun menjadi masjid.

Kedua, sambung dia, ada ruang serba guna dan klinik di lahan seluas 100 meter persegi. Ditambah lahan seluas 576 meter persegi yang akan dibangun rumah tahfidz Quran dan Islamic Center. Juga sebagai tempat pemberdayaan masyarakat dibidang ekonomi karena adanya koperasi dan zakat produktif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement