Ahad 30 Jan 2022 05:57 WIB

Pemkot Bogor Terima Lahan untuk Rumah Tahfidz Quran

Lahan dari PSU diserakan oleh PT. Sejahtera Eka Graha.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Dwi Murdaningsih
Jamaah beraktifitas usai melaksanakan sholat  di dalam Masjid (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika
Jamaah beraktifitas usai melaksanakan sholat di dalam Masjid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima penyerahan lahan fasilitas umum dari PT. Sejahtera Eka Graha (SEG) sebagai kewajiban penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dan permukuman kepada pemerintah daerah. Lahan di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor ini akan dibangun rumah tahfidz Quran dan Islamic Center.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan sesuai dengan Peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2014, PT. SEG selaku pengembang perumahan berkewajiban menyerahkan PSU-nya kepada pemerintah daerah. Lahan seluas 576 meter persegi ini nantinya akan dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Kautsar, dan akan dibangun rumah tahfidz quran atau Islamic Center.

Baca Juga

“Urusan pertanahan harus ada kejelasan agar saat ada perluasan pembangunan dari Al-Kautsar, paling tidak urusan teknisnya sudah selesai. Sehingga Pemkot Bogor akan mendorong percepatan RTRW dan RDTR, guna mendukung pemanfaatan lahan milik Kementerian Keuangan yang dikelola PT SEG,” kata Dedie, Sabtu (29/1).

Dedie mengatakan, hal ini juga berhubungan dengan rencana pembangunan pusat pemerintahan baru Kota Bogor di Kelurahan Katulampa, yang menggunakan lahan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).