Senin 31 Jan 2022 22:45 WIB

Agen Minyak Goreng di Lebak Diminta Dukung Kebijakan Satu Harga

Minyak goreng di Lebak tidak langka tapi perlu penyesuaian harga

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pedagang merapikan minyak goreng yang dijual di lapaknya di pasar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meminta agen minyak goreng mendukung program pemerintah dengan menerapkan kebijakan satu harga Rp 14 ribu per liter.
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Pedagang merapikan minyak goreng yang dijual di lapaknya di pasar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meminta agen minyak goreng mendukung program pemerintah dengan menerapkan kebijakan satu harga Rp 14 ribu per liter.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meminta agen minyak goreng mendukung program pemerintah dengan menerapkan kebijakan satu harga Rp 14 ribu per liter.

Kepala Disperindag Kabupaten Lebak Orok Sukmana di Lebak, Banten, Senin (31/1/2022), menyampaikan, pemerintah mengalokasikan dana subsidi minyak goreng untuk penerapan satu harga Rp 3, 5 triliun untuk 1,2 miliar liter. Regulasi kebijakan subsidi itu sesuai Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca Juga

Karena itu, stok minyak goreng yang tersedia di jaringan distribusi pelaku usaha dapat dilakukan penyesuaian harga eceran tertinggi ( HET) Rp 14 ribu per liter. Selama ini, persediaan minyak goreng di daerah ini tidak terjadi kelangkaan, tapi perlu adanya penyesuaian harga Rp14 ribu per liter. "Kami berharap agen minyak goreng tinggal ada keberanian saja untuk menyesuaikan satu harga Rp 14 ribu per liter pada 1 Februari 2022, karena keputusan Mendag memberikan dana subsidi antara perusahaan," kata Sukmana.

Menurut dia, Disperindag Lebak kini terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, terkait penerapan satu harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter. Saat ini harga minyak goreng di Pasar Tradisional di Kabupaten Lebak belum bisa menerapkan satu harga. Sebab, para agen dengan alasan belum ada kepastian dana subsidi. Harga minyak goreng di pasar saat ini berkisar antara Rp 18 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.

Pemerintah bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) cukup membantu konsumen dengan harga Rp 14 ribu per liter. Namun, terkadang masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng itu. Minyak goreng di ritel seperti Alfamart dan Indomart diserbu masyarakat.

"Kami berharap lima perusahaan agen minyak goreng di antaranya Putra Bungsu dan Dian dapat menyesuaikan satu harga Rp14 ribu per liter, " kata Sukmana.

Sementara itu, sejumlah konsumen mengaku saat ini harga minyak goreng masih berkisar Rp 18 ribu sampai Rp 20 ribu per liter. Mereka mencari harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter yang dijual di toko ritel, tapi kesulitan untuk mendapatkanya.

"Kami tentu mendukung harga minyak goreng dijual satu harga Rp14 ribu per liter, " kata Yayah, warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement