Selasa 01 Feb 2022 17:00 WIB

Sejumlah Sekolah di Garut Hentikan PTM

Dari beberapa sekolah disampel, ternyata ketahuan ada sejumlah siswa positif.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah murid mengantre untuk mencuci tangan sebelum memasuki ruang kelas saat pembelajaran tatap muka (PTM). Namun kini, dengan bertambahnya kasus positif Covid-19, PTM kembali dihentikan (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah murid mengantre untuk mencuci tangan sebelum memasuki ruang kelas saat pembelajaran tatap muka (PTM). Namun kini, dengan bertambahnya kasus positif Covid-19, PTM kembali dihentikan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sejumlah sekolah di Kabupaten Garut menghentikan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) usai ditemukan kasus Covid-19. Sekolah-sekolah itu kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk sementara waktu.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Wilayah XI Kabupaten Garut, Aang Karyana, mengatakan, dalam beberapa hari terakhir memang ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah yang ada di Kabupaten Garut. Berdasarkan data yang diterimanya, setidaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terdapat di empat sekolah tingkat SMA sederajat.

Baca Juga

"Dari beberapa sekolah disampel, ternyata ketahuan ada sejumlah siswa positif," kata dia, dia saat dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022).

Berdasarkan data yang diterima Republika.co.id, kasus Covid-19 ditemukan di SMK Bakti Kencana, SMKN 1 Garut, SMA Muhammadiyah Bayubud, dan SMAN 6 Garut. Dari empat sekolah itu, 16 kasus positif Covid-19.

Setelah ditemukan adanya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah, satuan tugas (satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melakukan rapat evaluasi. Kesimpulannya, penanganan kasus Covid-19 di sekolah dikembalikan kepada satuan pendidikan dan satgas Covid-19 kecamatan di wilayah masing-masing. 

Menurut Aang, sejumlah sekolah yang terdapat kasus Covid-19 sudah menghentikan PTM. Ia menyontohkan, PTM di SMK Bakti Kencana di Kecamatan Bayongbong sudah dihentikan. Ia menambahkan, PTM di SMAN 6 Garut juga akan dihentikan per Rabu (3/1/2022) selama lima hari.

"Jadi tidak serta merta PTM di seluruh sekolah dihentikan. Kebijakannya dikembalikan ke satuan pendidikan dan kecamatan. Misalnya ada di satu kelas itu, semua dites. Kalau jumlahnya lebih banyak, sekolah boleh melakukan PJJ," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement