Jumat 04 Feb 2022 07:21 WIB

Pemerintah Tegaskan Istana Negara tak Dibangun di Titik 0 Nusantara

Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara dilakukan bertahap hingga 2045.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa bersama Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa bersama Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengklarifikasi terkait lokasi pembangunan Istana Negara di wilayah ibu kota negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ia menjelaskan, Istana Negara tak berlokasi di titik nol IKN.

"Titik nol itu adalah sebagai titik revelance untuk menghitung tingkat ketinggian banguan di atas permukaan air laut. Jadi itu akan menjadi regerensi berapa ketinggiannya dari titik ketinggian itu, dari titik nol itu bukan berarti disitulah kita mulai, Istana memang bukan di titik nol," ujar Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (3/2).

Baca Juga

Ia menjelaskan, Istana Negara akan berada sedikit ke atas dari titik nol wilayah IKN yang berstatus pemerintah daerah khusus. Adapun Istana Negara, nantinya akan diapit oleh Kompleks Parlemen dan lembaga yudikatif.

"Gedung DPR/MPR nya itu keren sekali di sayap sebelah kanan, kemudian ada tempat bagian untuk yudikatif di sebelah kirinya. Jadi saya kira bagus sekali kalau itu memang bisa terwujud," ujar Suharso.

Kendati RUU IKN sudah disahkan menjadi undang-undang. ia menegaskan bahwa pembangunan IKN dilakukan bertahap hingga 2045. Adapun saat ini, akan mulai dilakukan pembangunan infrastruktur pengiriman logistik terlebih dahulu.

"Kita membangun IKN tentu tidak seperti, berulang kali saya sampaikan, seperti menggosok lampu Aladin, tapi kita melakukannya secara bertahap. Hari ini yang sudah kita lakukan memastikan tersedianya air, karena itu paling penting," ujar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Dalam rapat yang sama, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan, perkembangan dan kesiapan pembangunan ibu kota negara sudah masuk ke dalam rencana kerja pemerintah. Saat ini, pemerintah disebut tengah menyiapkan aturan turunan dari Undang-Undang IKN.

"Bahwa kegiatan-kegiatan yang tertuang di sini, ini sifatnya adalah penyiapan peraturan perundangan sebagai turunan Undang-Undang IKN," ujar Taufik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement