REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama Jamaludin M. Marki mengatakan selama tahun 2022 UPQ akan mencetak mushaf Al-Qur’an sebanyak 820 ribu eksemplar. Jumlah tersebut terbagi atas tiga tipe yaitu mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia, mushaf Al-Qur'an dan Terjemahnya, serta Juz ‘Amma Terjemah.
“820 ribu eksemplar dengan rincian 300 ribu mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia, 20 ribu mushaf Al-Qur'an dan Terjemahnya, serta 500 ribu Juz ‘Amma Terjemah,” kata Jamaludin saat ditemui di ruang kerjanya di Jl. Raya Puncak KM 65, Ciawi, Bogor, Kamis (3/2/2022).
Pria yang akrab disapa Jamal itu mengatakan UPQ juga akan mencetak Al-Qur’an terjemah versi penyempurnaan tahun 2019. Artinya, proses naskah Al-Qur’an terjemah versi penyempurnaan dilakukan oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) bersama para pakar tafsir, pakar ilmu Al-Qur’an, dan pakar ilmu bahasa. “Naskah penyempurnaan dari LPMQ, UPQ hanya bagian mencetaknya,” ujarnya.
Selain itu, Jamal mengungkapkan jumlah cetak yang dilakukan UPQ sejak berdiri 2016 sampai 2021 telah mencapai 2.125.000 eksemplar mushaf dengan berbagai tipe, mulai dari mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia, mushaf Al-Qur'an dan Terjemahnya, Juz ‘Amma Terjemah dan Transliterasi Latin, serta Surah Yaasin. “Jumlah tersebut adalah akumulasi. Pada 2021 UPQ mencetak 420 ribu mushaf dan tertinggi 2019 sebanyak satu juta eksemplar,” terangnya.