Jumat 04 Feb 2022 15:10 WIB

Sanksi WADA Telah Dicabut, Bendera Indonesia Kembali Bisa Berkibar

Masih ada dua negara yang dinilai belum patuh dalam kesepakatan anti doping

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Partner
.
Foto: network /Bilal Ramadhan
.

Bendera Indonesia
Bendera Indonesia

Dalam satu tahun terakhir, Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera merah putih di pentas internasional. Saat ini, sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA) telah dicabut dan Indonesia sudah bisa kembali mengibarkan bendera putih di berbagai turnamen internasional.

"Sejalan dengan Standar Internasional untuk Penandatanganan Kode Kepatuhan, Badan Anti Doping Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan. Dan oleh karena itu telah dihapus dari daftar negara yang tidak patuh," kata WADA dalam rilisnya, Jumat (4/2/2022).

Saat ini ada dua negara yang tidak patuh dalam kesepakatan. Mereka adalah Badan Anti Doping dari Republik Demokratik Rakyat Korea dan Rusia.

Sebelumnya, pada 14 September 2021, ExCo WADA menegaskan bahwa Badan Anti Doping Indonesia dan Thailand dinilai tidak patuh. Ketidakpatuhan ini mulai berlaku pada 7 Oktober 2021 setelah Badan Anti Doping kedua negara memilih untuk tidak menentang pernyataan tersebut.

sumber : https://bulutangkis.republika.co.id/posts/39018/sanksi-wada-telah-dicabut-bendera-indonesia-kembali-bisa-berkibar
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement