Jumat 04 Feb 2022 15:19 WIB

PTM DKI Jakarta 50 Persen Mulai Hari Ini

Disdik DKI akan merumuskan bagaimana mekanisme PTM 50 persen di Jakarta.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Siswa Sekolah Dasar Negeri Cilandak Barat 07 mengikuti kegiatan cuci tangan salah satu penerapan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Cilandak, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Presiden Jokowi meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi, terutama di 3 provinsi, termasuk DKI Jakarta karena temuan kasus Corona hampir menyentuh angka 100 hingga 25 Januari.
Foto: Antara/Reno Esnir
Siswa Sekolah Dasar Negeri Cilandak Barat 07 mengikuti kegiatan cuci tangan salah satu penerapan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Cilandak, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Presiden Jokowi meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi, terutama di 3 provinsi, termasuk DKI Jakarta karena temuan kasus Corona hampir menyentuh angka 100 hingga 25 Januari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menampik jika usulan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, kepada Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan untuk meniadakan PTM selama sebulan ditolak. Menurut dia, hal itu merupakan diskusi yang akan dilakukan sesuai tahapan.

“Bukan ditolak, ini kan diskusi, ada tahapan-tahapannya, semua ada plus minus,” kata Riza.

Baca Juga

Dia menambahkan, saat ini berbagai pihak masih akan merumuskan bersama sesuai aturan yang menaungi PTM di DKI. Mulai Jumat (4/2/2022) ini, kata dia, memang akan dilakukan PTM 50 persen.

“Ya setengah kelas dong, nanti diatur Disdik 50 persennya bagaimana,” kata dia.

Ditanya akan diberlakukan hingga kapan, dia belum bisa memastikan hal tersebut. Menurut Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu, pemberlakuan PTM 50 persen akan ditinjau selama berjalan dan sesuai perkembangan kasus tanpa dibatasi waktu.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI sesuai surat edaran Kemendikbud Ristek N0.2 Tahun 2022 Rabu (2/2/2022) kemarin. Menurutnya, wilayah dengan status PPKM level dua, akan melaksanakan PTM 50 persen.

“Tadi hasil rapat Insya Allah besok (hari ini) sudah dilakukan (PTM). Artinya wilayah yang kondisinya PPKM level 2 melaksanakan PTM 50 persen dari rombongan belajar,” ucap Taga ketika dikonfirmasi Kamis (3/2/2022).

Dia menjelaskan, kabar yang baru ada saat ini, akan diteruskan dengan sosialisasi pada para kepala sekolah di semua wilayah kerja Pemprov DKI. Selanjutnya, kata dia, para kepala sekolah akan menginformasikan kabar tersebut pada para orang tua peserta didik melalui grup media daring.

Ditanya usulan DKI terkait penundaan PTM selama sebulan melalui Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang ditolak Luhut Binsar Pandjaitan, Taga menampiknya. Menurut dia, pembatasan yang ada saat ini seharusnya dipandang sebagai progres yang baik.

“Intinya DKI sangat menyelaraskan kebijakan ini dengan kebijakan pemerintah pusat,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement