Senin 07 Feb 2022 06:51 WIB

Pembalap dan Ofisial MotoGP Mandalika tak Wajib Karantina

Pembalap dan ofisial berada pada skema perlindungan travel bubble.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Warga mencari tiket MotoGP Indonesia Grand Prix 2022 melalui situs belanja dalam jaringan (online) di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/1/2022). Pembalap dan ofisial ajang MotoGP Mandalika tidak diwajibkan menjalani karantina terpusat sebab sudah berada pada skema perlindungan travel bubble.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warga mencari tiket MotoGP Indonesia Grand Prix 2022 melalui situs belanja dalam jaringan (online) di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/1/2022). Pembalap dan ofisial ajang MotoGP Mandalika tidak diwajibkan menjalani karantina terpusat sebab sudah berada pada skema perlindungan travel bubble.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembalap dan ofisial ajang MotoGP Mandalika tidak diwajibkan menjalani karantina terpusat sebab sudah berada pada skema perlindungan travel bubble.

"Kalau sudah karantina travel bubble, artinya karantina terpusat tidak dikerjakan karena tumpang tindih," kata Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (6/2/2022).

Baca Juga

Alexander mengatakan pembalap dan ofisial berada pada skema perlindungan travel bubble yang memungkinan pelaku perjalanan di dalamnya terlindungi dari risiko penularan Covid-19. "Bubble kan ada dalam karantina yang gelembungnya bergerak tapi tidak boleh pecah. Sehingga setiap orang akan konsisten dalam bubble-nya masing-masing tanpa menjadi pecah," kata dia.

Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor Nomor 5 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika dalam Masa Pandemi COVID-19 yang terbit 3 Februari 2022.

Dalam aturan itu disebutkan sejumlah ketentuan, di antaranya pelaku sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika yang terdaftar secara resmi sebagai pembalap dan ofisial memasuki kawasan bubble MotoGP 2022 di Mandalika melalui pintu masuk kedatangan internasional Bandar Udara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid.

Selama berada di kawasan sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika, peserta hanya diperkenankan melakukan interaksi dengan orang yang berada dalam satu kelompok bubble, melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan pada setiap fasilitas atau sarana prasarana dalam kawasan bubble di Mandalika, menjalani pemeriksaan tes cepat antigen secara rutin setiap hari, melaporkan kepada petugas kesehatan dalam kawasan sistem bubble ketika mengalami gejala yang berkaitan dengan Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan  tes PCR.

Sebelumnya, CEO Dorna Sports Carmelo Ezpeleta sempat melontarkan pernyataan bahwa MotoGP tidak akan balapan di negara yang mewajibkan karantina 14 hari. "Kami tidak akan menerima peraturan karantina, jika mereka meminta kami untuk karantina selama 14 hari pada suatu negara, maka kami tidak akan pergi ke negara tersebut," kata Ezpeleta dikutip dari GP One.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement