REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memutuskan mematikan sementara lampu dekorasi di sepanjang koridor Kayutangan mulai Ahad (6/2/2022). Hal ini dilakukan setelah mengevaluasi situasi kerumunan masyarakat yang terpantau selama beberapa hari terakhir.
Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto mengungkapkan, keputusan ini sudah sesuai dengan arahan Wali Kota dan dikoordinasikan dengan jajaran terkait. Pihaknya mematikan lampu dekorasi sementara mulai Ahad (6/2/2022) pukul 18.00 WIB. "Lampu dekorasinya saja, untuk penerangan jalan umum (PJU) tetap menyala,” ungkap Wahyu.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota sejak 31 Januari 2022 telah melakukan upaya pembatasan mobilitas pada jam tertentu di Jalan Basuki Rahmat dan sejumlah koridor lainnya. Langkah ini bertujuan untuk menekan pergerakan massa yang masih tinggi. Situasi ini ditengarai menjadi salah satu faktor kembali meningkatnya kasus Covid-19.
Tim gabungan Pemkot Malang bersama TNI/Polri juga telah melaksanakan operasi penertiban protokol kesehatan (prokes) dan tes usap acak termasuk di Kayutangan. Namun sebagian masyarakat, tampaknya masih kurang menyadari pentingnya menghindari kerumunan. Sebab itu, kebijakan lanjutan mematikan lampu dekorasi pun diputuskan dilakukan.
"Langkah ini satu kesatuan upaya kita mendukung pengendalian kasus Covid-19 di Kota Malang yang naik lagi beberapa waktu terakhir,” jelasnya.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 per 5 Februari 2022 bertambah hingga mencapai 688 kasus. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memastikan, mayoritas kasus berkarakter tanpa gejala (asimtomatik). Meskipun demikian, pemerintah menegaskan akan tetap waspada dan meminta seluruh masyarakat bisa bekerja sama.