Senin 07 Feb 2022 08:39 WIB

KKP Rancang Bangun Command Centre di Maluku Antisipasi Ilegal Fishing

Pada zona itu nantinya akan diawasi dengan satelit dan pesawat terbang pengawas

Red: Hiru Muhammad
Sejumlah pedagang menunjukan ikan segar yang baru tiba di Pasar Ikan Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Ahad (29/8/2021) malam. Provinsi Maluku menjadi salah satu daerah dengan sektor perikanan tangkap terbesar di Indonesia, sehingga pemerintah menginisiasi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) dengan rencana pembangunan berbagai infrastruktur pendukung seperti pelabuhan perikanan terpadu, kawasan industri perikanan, dan perpanjangan landas pacu bandara internasional yang mampu membawa produk perikanan ke pasar internasional.
Foto: Antara/FB Anggoro
Sejumlah pedagang menunjukan ikan segar yang baru tiba di Pasar Ikan Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Ahad (29/8/2021) malam. Provinsi Maluku menjadi salah satu daerah dengan sektor perikanan tangkap terbesar di Indonesia, sehingga pemerintah menginisiasi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) dengan rencana pembangunan berbagai infrastruktur pendukung seperti pelabuhan perikanan terpadu, kawasan industri perikanan, dan perpanjangan landas pacu bandara internasional yang mampu membawa produk perikanan ke pasar internasional.

REPUBLIKA.CO.ID,  MAKASSAR--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merencanakan pembangunan command centre di Provinsi Maluku untuk mengantisipasi illegal fishing. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, di Makassar, Minggu, mengatakan  command centre tersebut akan mengawasi aktivitas di perairan Indonesia yang akan dibagi ke dalam 6 zona. Khususnya di zona 3 menjadi wilayah laut Maluku.

"Kami awasi dengan satelit 24 jam untuk mencegah penangkapan ikan ilegal, nanti kami buat di Kantor Gubernur Maluku sebagai salah satu pusat pengendalian akan kami pasang untuk mengontrol zona 3 itu," ujarnya.

Baca Juga

Sakti mengungkapkan  pada zona itu nantinya akan diawasi dengan satelit, pesawat yang selalu berputar meninjau dari udara dan kapal yang juga mengawasi 24 jam, dan ini pula dilakukan di seluruh dunia. Pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur yang direalisasikan ke dalam pembagian zona perairan akan dimonitor oleh sistem pengawasan yang terintegrasi berbasis satelit.

Melalui Command Centre itu bisa melihat kapal yang mengambil ikan, termasuk jumlahnya, serta izin yang dikeluarkan untuk industri."Jika itu ternyata lebih dari jumlah yang ada, nanti akan segera ditangkap, kebetulan kita punya pasukan," ujarnya.