Senin 07 Feb 2022 19:29 WIB

Uni Eropa Desak Uganda Akhiri Penyiksaan di Tahanan

Seorang penulis mengaku disiksa selama ditahan petugas keamanan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Penjara (ilustrasi). Uni Eropa mendesak hukuman bagi pelaku penyiksaan di Uganda.
Foto: www.examiner.com
Penjara (ilustrasi). Uni Eropa mendesak hukuman bagi pelaku penyiksaan di Uganda.

REPUBLIKA.CO.ID, KAMPALA -- Uni Eropa mendesak hukuman bagi pelaku penyiksaan di Uganda. Desakan ini disampaikan setelah foto media setempat mempublikasikan foto bekas luka seorang penulis yang baru-baru ini ditahan pihak berwenang.

Pekan lalu media Uganda mempublikasikan foto dan pengakuan penulis peraih penghargaan Kakwenza Rukirabashaija. Pria berusia 33 tahun itu mengaku disiksa selama ditahan petugas keamanan.

Baca Juga

Delegasi Uni Eropa di Uganda mengatakan "laporan penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, penghilangan paksa, pelecehan serta serangan terhadap pembela hak asasi manusia" memicu kemarahan publik.

"Mereka yang melanggar hukum Uganda harus bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan mereka," kata delegasi itu dalam pernyataannya, Senin (7/2/2022).

Juru bicara kepolisian Fred Enanga tidak merespons permintaan komentar. Oposisi dan sejumlah pemerintah negara Barat sudah lama menuduh Presiden Yoweri Museveni menggunakan pasukan keamanan untuk mengintimidasi dan menyerang oposisi, kritikus, dan aktivis hak asasi manusia.

Pemerintah selalu membantah tuduhan-tuduhan tersebut dengan mengatakan tuduhan itu palsu. Sementara pelaku kasus pelanggaran hak asasi dihukum.

Pengacara Rukirabashaija yang merupakan novelis satir mengatakan kliennya ditangkap pada 28 Desember lalu. Ia ditahan selama satu bulan lebih sampai pengadilan memerintahkan pembebasannya pada dakwaan yang berkaitan dengan kritik terhadap Museveni yang sudah berkuasa di Uganda sejak 1985.

Pengacaranya mengatakan di hampir seluruh masa tahanannya Rukirabashaija tidak diizinkan melakukan komunikasi. Ia dibawa ke pengadilan setelah terdapat tekanan dari dalam dan luar negeri termasuk dari Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa.

Pada stasiun televisi, penulis itu mengatakan selama di tahanan perutnya dipukul, ditendah, ia dihantam dengan popor senjata dan dipaksa menari. Ia mengatakan penyiksanya menggunakan tang untuk melukai tubuhnya.

Media daring dan siaran televisi menunjukkan punggung, kaki, tangan dan bagian tubuh lainnya penuh dengan bekas luka. Foto-foto itu memicu kecaman di media sosial.

Pada Jumat (4/2/2022) lalu dalam pernyataannya kedutaan besar AS meminta pelaku penyiksaan dibawa ke pengadilan. Di stasiun televisi, Rukirabashaija mengatakan seseorang yang menahannya bertanya apakah ia disponsori kedutaan AS atau Uni Eropa.

Rukirabashaija memenangkan PEN Pinter Prize atas keberaniannya sebagai penulis. Ia menulis novel yang berjudul "The Greedy Barbarian", bercerita tentang korupsi di sebuah negara rekaan. Banyak yang menafsirkan novel itu menceritakan Museveni.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement