Selasa 08 Feb 2022 09:00 WIB

Puskesmas di Surabaya Diminta Buka 24 Jam karena Kasus Covid-19 Melejit

Warga Surabaya yang positif Covid-19 diminta segera melapor ke Puskesmas

Red: Nur Aini
Sejumlah warga lanjut usia (lanais) melakukan pemeriksaan Kesehatan sebelum mendapat suntikan vaksin COVID-19 di Puskesmas Pakis, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/2/2021). Pada vaksinasi COVID-19 tahap kedua ini, warga lansia menerima suntikan vaksin sebagai bagian dari upaya penanggulangan pandemi.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Sejumlah warga lanjut usia (lanais) melakukan pemeriksaan Kesehatan sebelum mendapat suntikan vaksin COVID-19 di Puskesmas Pakis, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/2/2021). Pada vaksinasi COVID-19 tahap kedua ini, warga lansia menerima suntikan vaksin sebagai bagian dari upaya penanggulangan pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pelayanan Puskesmas di Kota Surabaya, Jawa Timur, diminta buka 24 jam tanpa henti menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian omicron agar pasien Covid-19 cepat ditangani.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Selasa (8/2/2022), mengatakan seperti tahun 2021, pasien yang ada di tingkat kelurahan dan kecamatan cepat teratasi setelah dinyatakan positif atau reaktif Covid-19.

Baca Juga

"Hari ini dibuka pelayanan dan pemeriksaan di Puskesmas 24 jam. Setelah dinyatakan positif, bisa langsung dibawa ke isolasi terpusat (isoter) di Asrama Haji atau RSLT (Rumah Sakit Lapangan Tembak) untuk dirawat," ujarnya.

Wali Kota Eri menegaskan kembali pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Bukan hanya itu, jika ada warga Surabaya yang terkonfirmasi positif Covid-19, diharapkan segera melapor ke Puskesmas terdekat atau datang ke isoter yang disediakan oleh Pemkot Surabaya.

Saat disinggung soal kekuatan tenaga kesehatan (nakes) yang ditugaskan menangani pasien Covid-19 di Surabaya, Wali Kota Eri memastikan aman dan tercukupi. "Insya Allah, nakes aman, memang sebagian ada yang kami kerahkan untuk vaksinasi," katanya.

Meski demikian, Eri mengimbau bagi warga yang bergejala ringan untuk tidak ke rumah sakit, melainkan ke tempat isoter yang disediakan pemkot, kecuali kalau sudah parah dan menengah, baru langsung ke rumah sakit.

"Masalahnya, jika yang bergejala ringan dibawa ke rumah sakit, bisa menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit. Kasihan dengan pasien lainnya yang benar-benar butuh pelayanan serius," ujarnya.

Baca:  Manggis dari Perkebunan Purwakarta Diekspor ke China

Baca: ‘Evaluasi PTM Harus Secara Berkala’

Baca: Covid-19 Meningkat, Puskesmas Surabaya Diminta Buka Layanan 24 Jam

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement