Selasa 08 Feb 2022 22:00 WIB

Kasus Covid-19 Naik, Kegiatan Pemkot Sukabumi Diarahkan Online

Pada Selasa ini ada penambahan sebanyak 16 kasus Covid-19 dan semuanya isoman

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Pelaksanaan forum perangkat daerah perencanaan pembangunan 2023 di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Sukabumi dilakukan dengan online dan langsung, Selasa (8/2/2022)
Foto: riga nurul iman
Pelaksanaan forum perangkat daerah perencanaan pembangunan 2023 di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Sukabumi dilakukan dengan online dan langsung, Selasa (8/2/2022)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi akan kembali menerapkan kegiatan online dalam sejumlah aktivitas pemerintahan. Hal ini menyusul meningkatnyas kasus Covid-19.'' Kami mengeluarkan surat pembatasan pelaksanaan kegiatan offline ini mengantisipasi dan merespon pertambahan kasus terus meningkat,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Di mana beberapa langkah dilakukan salah satunya kegiatan pemda diarahkan untuk online. Sementara kebijakan untuk WFH belum dilakukan. Sebab pegawai tetap bekerja seperti biasa. Akan tetapi kegiatan tatap muka akan diminimalisir sampai nanti dianggap aman.

Baca Juga

Di sisi lain berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menyebutkan, pada Selasa ini ada penambahan sebanyak 16 kasus Covid-19 yang semuanya menjalani isolasi mandiri. Jumlah ini menurun dibandingkan sehari sebelumnya pada Senin (7/2/2022) yang bertambah 23 kasus baru.

Sehingga total kasus Covid-19 dari 1 Januari hingga 8 Februari 2022 mencapai sebanyak 115 orang. Rinciannya, sebanyak 10 orang isolasi di rumah sakit, 83 orang isolasi mandiri dan 22 orang dinyatakan sembuh.

Fahmi berharap warga tidak panik dengan peningkatan kasus karena dengan panik terkadang akan menurunkan imunitas. Akan tetapi tetap waspada dan jangan lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement