Kamis 10 Feb 2022 13:37 WIB

Bandarlampung Aktifkan Kembali Posko Penyekatan Masuk Kota

Setiap warga dari luar daerah Lampung akan diberhentikan untuk mengecek persyaratan

Red: Nur Aini
Kota Bandarlampung.
Foto: Kemenag
Kota Bandarlampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengaktifkan kembali posko penyekatan di pintu masuk ke kota ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Kami akan merapatkannya dulu untuk mengaktifkan posko penyekatan, kemudian melakukan koordinasi dengan Polresta Bandarlampung dan Kodim 0410/KBL agar bisa segera berjalan," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga

Eva mengatakan bahwa nantinya setiap warga dari luar daerah Lampung yang ingin masuk atau menuju Kota Bandarlampung akan diberhentikan untuk mengecek kelengkapan persyaratan perjalanan mereka.

"Nanti masyarakat akan diberhentikan untuk dicek kartu vaksinnya dan dites cepat antigen terlebih dahulu guna memastikan mereka telah divaksinasi serta tidak terkonfirmasi positif Covid-19 saat masuk ke Bandarlampung," katanya.

Ia menyebutkan bahwa meningkatnya kasus terkonfirmasi positif di Bandarlampung, salah satu penyebabnya karena banyaknya pendatang, namun mereka belum divaksinasi.

"Kasus Covid-19 kita banyak mohon maaf sebelumnya, hal ini dikarenakan banyak orang luar daerah ke Bandarlampung belum divaksinasi," kata dia.

Eva mengatakan apabila ada pendatang yang terkonfirmasi positif Covid-19, mereka akan diputarbalikkan, tetapi pemkot juga telah menyiapkan lokasi isolasi untuk mereka.

"Jadi, kalau mereka ingin diisolasi sampai kondisinya sehat, kami sudah menyiapkan tempat isolasinya," kata dia.

Dari 12 rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, tempat tidur yang tersedia sebanyak 661 dan yang sudah terpakai 106. Sebelumnya, lima titik posko penyekatan yang didirikan, yakni di Kecamatan Panjang untuk mengantisipasi kendaraan yang masuk dari pelabuhan Bakauheni menuju Bandarlampung melalui Jalal Lintas Sumatera, posko di Kecamatan Kemiling mengantisipasi keluar masuk kendaraan dari arah Kabupaten Pesawaran melalui Jalan Lintas Barat.

Selain itu, di Kecamatan Rajabasa, perbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan, dua posko ada di Sukarame yang merupakan jalur masuk ke Bandarlampung melalui Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), begitu juga di Lematang yang merupakan jalur keluar masuk kendaraan dari JTTS.

KSP: Pengetatan Level PPKM tak Berkaitan Perayaan Agama

Puskesmas di Surabaya Layani Masyarakat 24 Jam untuk Atasi Covid-19

RSDC Wisma Atlet Pademangan Digunakan untuk Pasien OTG

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement