Kamis 10 Feb 2022 20:00 WIB

Laju Penularan Covid-19 di Jakarta Pusat Tertinggi di Jabodetabek

Masyarakat diminta lebih taat protokol kesehatan, terutama yang melakukan perjalanan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Petugas PMI Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di SMPN 4, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan laju penularan tertinggi di Jabodetabek, berdasarkan data per 6 Februari 2022.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Petugas PMI Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di SMPN 4, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan laju penularan tertinggi di Jabodetabek, berdasarkan data per 6 Februari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan laju penularan tertinggi di Jabodetabek, berdasarkan data per 6 Februari 2022. Kemudian disusul oleh Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Depok, dan Jakarta Barat.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, data ini berdasarkan insiden kumulatif atau proporsi kasus baru per 10 ribu penduduk dalam satu minggu.

Baca Juga

“Berdasarkan data insiden kumulatif atau proporsi kasus baru per 10 ribu penduduk dalam 1 minggu. Dalam hal ini, per 6 Februari 2022, Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan laju penularan tertinggi. Disusul Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Depok, dan Jakarta Barat,” jelas Wiku saat konferensi pers, Kamis (10/2/2022).

Wiku pun meminta agar kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dan masyarakat agar laju penularan dapat segera ditekan, khususnya yang disumbangkan oleh kluster perkantoran, baik perkantoran pemerintahan maupun swasta.

“Jika di minggu depan masih jadi penyumbang kasus dalam wilayah aglomerasi, maka pimpinan kantor telah gagal dalam kontribusinya untuk menurunkan dan mencegah kasus di wilayah tersebut,” tambah dia.

Ia mengingatkan, masyarakat yang rutin melakukan perjalanan karena tuntutan pekerjaan dan tertular maka akan berpotensi menyebabkan terjadinya kluster keluarga.

“Untuk itu, mari kita bersama kendalikan kasus mulai dari unit yang paling kecil seperti kantor dan keluarga,” ujar Wiku.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement