Jumat 11 Feb 2022 16:50 WIB

In Picture: KPK Periksa Johny Reynhard Kasman

Johny diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Buru Selatan..

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka Johny Reynhard Kasman berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/2/2022). KPK memeriksa Johny Reynhard Kasman sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi dan pencucian uang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011 sampai dengan 2016. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

Tersangka Johny Reynhard Kasman (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/2/2022). KPK memeriksa Johny Reynhard Kasman sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi dan pencucian uang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011 sampai dengan 2016. (FOTO : ANTARA/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka Johny Reynhard Kasman berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/2/2022).

KPK memeriksa Johny Reynhard Kasman sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi dan pencucian uang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011 sampai dengan 2016.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement