Ahad 13 Feb 2022 09:03 WIB

Komnas HAM Minta Ganjar Pranowo Evaluasi Pendekatan ke Warga Wadas

Komnas HAM meminta tidak ada lagi kekerasan dan penangkapan warga di Wadas.

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui warga Desa Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk mencari keterangan mendalam tentang kejadian di desa tersebut menyusul penangkapan sejumlah orang pada Selasa (8/2). (Foto: Poster penolakan tambang di jembatan Desa Wadas)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui warga Desa Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk mencari keterangan mendalam tentang kejadian di desa tersebut menyusul penangkapan sejumlah orang pada Selasa (8/2). (Foto: Poster penolakan tambang di jembatan Desa Wadas)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOREJO -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui warga Desa Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk mencari keterangan mendalam tentang kejadian di desa tersebut menyusul penangkapan sejumlah orang pada Selasa (8/2/2022). Komnas HAM ingin memastikan bahwa hak-hak warga itu terlindungi, kemudian didengar oleh para pembuat kebijakan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Komnas HAM ingin mengetahui persoalan teknisnya seperti apa bisa didialogkan atau yang lainnya. Ia juga meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengevaluasi pendekatan yang digunakan terhadap warga Wadas yang kemarin juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Baca Juga

Hal ini harus dilakukan supaya tidak terulang lagi peristiwa seperti kemarin, karena ini sudah peristiwa yang kedua setelah yang pertama pada April 2021. "Komnas HAM sangat berharap bahwa peristiwa yang kemarin adalah peristiwa terakhir tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi penangkapan terhadap warga. Pendekatan itu bisa diubah," katanya di Purworejo, Sabtu (12/2/2022).

Ia menyampaikan, Komnas HAM belum merekomendasikan untuk segera sosialisasi penggunaan material lahan Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. Menurutnya, yang terpenting adalah soal memulihkan trauma warga lebih dulu.

"Kemudian menjamin keamanan warga, apalagi saya mendapat informasi masih banyak warga yang belum pulang ke rumah masing-masing pascakejadian kemarin," katanya.

Hal ini juga menjadi konsentrasi Komnas HAM, yang ingin kepolisian dan Pemprov Jateng bisa memastikan bahwa tidak ada upaya-upaya pemaksaan lagi. Beka menyampaikan kemarin Kapolda Jateng sudah menyampaikan untuk menarik aparatnya secara keseluruhan.

"Saya kira Kapolres juga harus mengevaluasi secara harian, bagaimana pendekatan yang harus dilakukan misalnya tidak demonstratif begitu mengerahkan aparatnya sampai ke Wadas. Saya akan berkomunikasi dengan polres dan polda setrateginya seperti apa setelah peristiwa kemarin," katanya.

Menurut dia, intinya adalah bagaimana kemudian menjamin rasa aman warga dan kemudian bisa memberikan kesempatan kepada mereka untuk membangun kembali relasi yang ada di Wadas. Ia menuturkan Komnas HAM juga memastikan bahwa mereka yang menolak tetap dilindungi hak-haknya, artinya ketika mereka membuat keputusan itu tidak ada intimidasi, tidak ada tekanan dari pihak manapun.

photo
Tim Komnas HAM mendengar keterangan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada Sabtu (12/2). - (Dok Komnas HAM)

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement