Ahad 31 Aug 2025 12:44 WIB

Komnas Perempuan Minta Prabowo Penuhi Tuntutan Rakyat Hapus Tunjangan DPR

Komnas HAM telah memeriksa tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi pada demonstrasi hingga ojol tewas pada Kamis (28/8) malam WIB.
Foto: BPMI Setpres
Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi pada demonstrasi hingga ojol tewas pada Kamis (28/8) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Perempuan mendorong Presiden RI Prabowo Subianto tidak menggunakan pendekatan represif. Komnas Perempuan tak ingin Prabowo mengambil langkah-langkah ekstrem yang membatasi kebebasan sipil maupun menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Komnas Perempuan menyangkut aksi massa di berbagai daerah se-Indonesia. Salah satu tuntutan massa ialah menghapus tunjangan DPR yang dianggap menyakiti hati rakyat.

Baca Juga

"Segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk menjawab tuntutan rakyat secara adil dan tanpa kekerasan. Sehingga dapat mengurangi eskalasi kemarahan publik," kata Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komisi Nasional Perempuan Yuni Asriyanti di Jakarta pada Ahad (31/8/2025).

Komnas Perempuan meminta Prabowo dan DPR lebih peka terhadap akar persoalan yang melatarbelakangi demonstrasi. Mereka dinilai perlu menempuh kebijakan strategis yang mengedepankan rasa keadilan.

"Termasuk meninjau kembali tunjangan dan fasilitas yang mencederai kepercayaan publik di tengah krisis ekonomi akibat efisiensi, PHK, dan kenaikan beban pajak serta biaya hidup," ujar Yuni.

Komnas Perempuan juga meminta Prabowo dan DPR RI agar lebih sensitif dengan akar penyebab demonstrasi dan melakukan langkah strategis, termasuk membatalkan tunjangan dan fasilitas bagi DPR yang fantastis, pembatalan pemberian penghargaan dan bentuk selebrasi lainnya, serta pembiayaan BUMN bagi kelompok elite politik.

"Ini bertentangan dengan logika efisiensi, mencederai rasa keadilan masyarakat di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit akibat dampak efisiensi, PHK yang terus terjadi dan kebijakan menaikkan pajak bumi dan bangunan, dan lain-lain," ujar Yuni.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement