Ahad 13 Feb 2022 09:27 WIB

Airlangga Ingatkan Kepatuhan Prokes Kunci Atasi Penyebaran Covid-19

Lampung mencatat penambahan kasus harian tertinggi selama sepekan terakhir.

Rep: Antara, Mursalin Yasland/ Red: Ratna Puspita
Kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi salah satu kunci untuk mengatasi perluasan sebaran kasus Covid-19. (Foto dokumentasi: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi salah satu kunci untuk mengatasi perluasan sebaran kasus Covid-19. (Foto dokumentasi: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi salah satu kunci untuk mengatasi perluasan sebaran kasus Covid-19. Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah makin meluasnya kasus Covid-19 di tengah peningkatan kasus.

"Penerapan protokol kesehatan tidak kurang dan tidak lebih menjadi kunci utama dalam mengatasi persebaran Covid-19," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Bandar Lampung, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga

"Kita memang harus tetap waspada terutama dari varian Omicron, biasanya di luar Pulau Jawa-Bali ada waktu tunda 3-4 minggu sebelum kasus meningkat," katanya.

Menurutnya, dengan adanya hal tersebut Lampung dan daerah lainnya diminta untuk bersiap mengatasi kenaikan kasus. "Lampung juga harus bersiap, maka kita minta Gubernur Lampung dapat kembali memperketat penerapan protokol kesehatan sebab saya lihat tadi ada warga yang bawa masker tapi masih di kantong," ucapnya.