REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek kembangan Jakarta Barat mengamankan dua orang yang diduga melakukan penipuan bermodus debt collector atau penagih utang di Jalan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (12/2/2022) kemarin. "Pelaku berjumlah empat orang dengan berboncengan motor 2 orang kemudian memberhentikan korban dan mengaku leasing (debt collector)," ujar Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Binsar H Sianturi dalam keterangannya, Ahad (13/2/2022).
Menurut Binsar, kejadian tersebut bermula saat korban Aris (25 tahun) melintas di Jalan Kembangan Raya dengan mengendarai sepeda motor jenis kawasaki KLX. Tiba tiba, korban diberhentikan oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor berboncengan
"Korban dipepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta STNK dan motor korban," tutur Binsar
Setelah mendapatkan motor korban, kata Binsar, empat orang ini membawa motor korban dan memboncengi korban untuk dibawa ke tempat sepi. Saat korban akan diturunkan oleh pelaku, korban melakukan perlawanan dan terjadi keributan.