REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kantor Staf Presiden (KSP) mendatangi warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah pada Ahad (13/2/2022) untuk menindaklanjuti insiden kekerasan terhadap masyarakat setempat. Dari verifikasi di lapangan tersebut, tim KSP yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap operasi yang dilakukan aparat keamanan di Desa Wadas.
Selain itu, KSP juga menindaklanjuti alasan penolakan warga setempat terhadap penambangan batu andesit serta pembangunan Bendungan Bener. “Di antaranya pelaksanaan operasi di lapangan oleh aparat keamanan yang perlu dievaluasi, dan alasan penolakan warga yang didasarkan pada aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya,” ujar Joko, dikutip dari siaran pers KSP, Ahad (13/2/2022).
Menurut dia, KSP pun akan mendorong proses dialog yang intensif antara pemerintah dengan masyarakat di Desa Wadas. “KSP akan mendorong proses dialog intensif antara pemerintah dengan masyarakat Desa Wadas, agar sumbatan komunikasi bisa terselesaikan,” lanjut dia.
Kunjungan tim KSP ini dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai penolakan pembangunan Bendungan Bener dan insiden kekerasan yang terjadi. Selain bertemu dengan warga setempat, tim KSP juga bertemu dengan perwakilan LBH Yogyakarta.
Sebelumnya, tim KSP juga menemui Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dalam pertemuan tersebut, tim KSP mendapat informasi terkait prosedur pengamanan, insiden penangkapan warga, hingga masalah pembangunan Bendungan Bener.
“Kami sudah dapat kepastian dari pak Kapolda, warga yang sebelumnya diamankan sudah dilepaskan kembali, mereka juga diberi bingkisan,” kata Joko.
Seperti diketahui, beredar melalui media sosial video insiden penangkapan warga Desa Wadas oleh aparat gabungan TNI dan Polisi pada Selasa (8/2/2022) lalu. Insiden tersebut dilatarbelakangi oleh proyek pemerintah.
Para warga menolak pembukaan lahan tambang andesit di desanya sejak 2017 yang akan digunakan sebagai bahan baku proyek pembangunan Bendungan Bener. Pembangunan ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah. Warga yang menolak khawatir penambangan andesit akan merusak sumber mata air masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan, penentuan lokasi penambangan andesit untuk proyek pembangunan Bendungan Bener sudah diperhitungkan terlebih dahulu. “Tentu sudah kalkulasi sebelumnya kenapa memilih di situ,” kata Moeldoko saat dihubungi Republika.co.id.
Moeldoko juga mengatakan, pelaksanaan proyek strategis nasional pemerintah, termasuk proyek pembangunan Bendungan Bener, sudah mengikuti peraturan perundangan yang ada. “Pada dasarnya semua mengikuti peraturan perundangan yang ada,” ujar dia.