Senin 14 Feb 2022 14:48 WIB

Pemkot Surabaya Waspadai Praktik Prostitusi Bermodus Valentine

Camat diminta awasi minimarkar yang menjual coklat dipaket dengan alat kontrasepsi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Calon pembeli memilih bunga mawar yang dijual di Pasar Bunga Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Senin (14/2/2022). Penjualan bunga mawar di hari valentine mengalami peningkatan hingga 100 persen lebih dengan harga jual Rp20 ribu hingga Rp30 ribu pertangkainya.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Calon pembeli memilih bunga mawar yang dijual di Pasar Bunga Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Senin (14/2/2022). Penjualan bunga mawar di hari valentine mengalami peningkatan hingga 100 persen lebih dengan harga jual Rp20 ribu hingga Rp30 ribu pertangkainya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, dalam rangka memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat pada peringatan hari valentine, para camat diminta melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga

“Poin pertama pada SE tersebut berbunyi, Camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi,” kata Eddy di Surabaya, Senin (14/2).

Pada poin kedua, lanjut Eddy, camat diminta melakukan pengawasan terhadap minimarket atau sejenisnya yang menjual peralatan valentine seperti coklat yang dipaket dengan alat peraga kontrasepsi.