REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kebutuhan terhadap tenaga Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Arab Saudi menunjukkan peningkatan. Hal ini diketahui berdasarkan platform Musaned di bawah Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Saudi, yang khusus merekrut pekerja rumah tangga.
Platform tersebut mencatat adanya peningkatan jumlah kontrak perekrutan PRT selama triwulan ke-4 2021. Dikutip dari Asia One, Senin (14/2/2022), tingkat kenaikan dari Oktober hingga Desember 2021 mencapai lebih dari 15 persen.
Arab Saudi menggunakan platform Musaned untuk menambahkan beberapa negara baru dalam perekrutan pekerja pada 2022. Saudi juga ingin agar PRT yang dikirim dari negara-negara baru memiliki kecocokan dengan keluarga Saudi.
Kriteria tersebut didasarkan pada beberapa aspek. Di antaranya, epidemi, tingkat kejahatan, bahasa, tingkat pendidikan, biaya rekrutmen yang diharapkan, gaji, dan kriteria lainnya.
Platform tersebut menunjukkan bahwa kontrak perekrutan pekerja rumah tangga mencatat peningkatan selama kuartal keempat tahun lalu sebesar 65 ribu kontrak pada Oktober. Lalu meningkat pada November menjadi lebih dari 69 ribu kontrak.
Sedangkan pada Desember melebihi pagu 76 ribu kontrak. Dengan demikian, tercatat ada peningkatan yang stabil dalam jumlah kontrak rekrutmen pada akhir tahun 2021.
Platform Musaned menunjukkan bahwa Bangladesh menduduki puncak daftar negara dengan kontrak perekrutan pekerja rumah tangga tertinggi selama Desember 2021 dengan lebih dari 12 ribu kontrak. Sementara Pakistan berada di urutan kedua dengan lebih dari 11 ribu kontrak, diikuti oleh India dengan sekitar 11 ribu kontrak.
Berdasarkan data November, Filipina mencatat 13 ribu kontrak rekrutmen, disusul Bangladesh yang juga sekitar 13 ribu kontrak, dan Mesir lebih dari 9.000 kontrak. Filipina mencatat angka yang sama yaitu 13 ribu kontrak pada Oktober, sementara jumlah dari Bangladesh naik menjadi lebih dari 11 ribu kontrak, dan Uganda peringkat ketiga dengan sekitar 10 ribu kontrak.
Platform Musaned mengatur, mengotomatisasi dan memfasilitasi prosedur perekrutan pekerja rumah tangga serta meningkatkan tingkat perlindungan hak semua pihak dengan mengelola proses kontrak antara individu dan kantor perekrutan. Termasuk pengelolaan hubungan antara kantor perekrutan Saudi dan kantor pekerja rumah tangga di negara pengekspor pekerja.