Rabu 16 Feb 2022 07:23 WIB

Kanada akan Longgarkan Peraturan Masuk

Mulai 28 Februari, wisatawan hanya perlu tes antigen untuk masuk Kanada

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
 Mobil berbaris untuk memasuki AS dari Kanada di perbatasan Peace Arch Senin, 8 November 2021, di Blaine, Washington. AS membuka kembali perbatasan daratnya untuk perjalanan yang tidak penting Senin setelah hampir 20 bulan pembatasan COVID-19.
Foto: AP/Elaine Thompson
Mobil berbaris untuk memasuki AS dari Kanada di perbatasan Peace Arch Senin, 8 November 2021, di Blaine, Washington. AS membuka kembali perbatasan daratnya untuk perjalanan yang tidak penting Senin setelah hampir 20 bulan pembatasan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Pemerintah Kanada akan melonggarkan peraturan bagi pelancong yang sudah vaksinasi lengkap dari luar negeri. Mulai 28 Februari mendatang, wisatawan hanya perlu tes antigen bukan lagi tes molekuler untuk dapat masuk ke Kanada.

Tes antigen lebih murah dari tes molekuler dan hasilnya dapat diketahui dalam hitungan menit. Kebijakan baru yang salah satunya tes acak bagi pelancong yang sudah divaksin ini diumumkan pemerintah federal Kanada.

Baca Juga

Menteri Kesehatan Jean-Yves Duclos mengatakan, Kanada akan memantau kondisi warganya yang sudah vaksinasi lengkap yang melakukan perjalanan singkat keluar negeri atau kurang dari 72 jam ke luar negeri. Biasanya ke Amerika Serikat.

"Perubahan ini tidak hanya karena telah melewati puncak Omicron, tapi karena rakyat Kanada di seluruh negeri mendengarkan ilmu pengetahuan dan para pakar," kata Duclos, Rabu (16/2/2022).