REPUBLIKA.CO.ID, Operasi Pasar Minyak Goreng Kabupaten Indramayu. Tulisan itu terpampang pada sehelai spanduk, yang dipasang pada sebuah meja panjang di depan Pasar Karangampel, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/2/2022).
Sejumlah petugas dari Pemkab Indramayu bersama TNI Polri pun tampak berjaga. Mereka sedang menunggu mobil dari Bulog Indramayu, yang mengangkut minyak goreng, yang akan dijual dalam operasi pasar tersebut.
Tepat pukul 08.55 WIB, mobil itu datang. Ratusan warga yang sedari pagi menunggu pun bergegas membentuk barisan di depan meja panjang berspanduk tersebut. Petugas berusaha keras mengatur antrian warga agar tetap tertib. Bagi yang tidak memakai masker, petugas memberi mereka masker.
Dalam pelaksanaan operasi pasar itu, petugas menyiapkan karcis. Setiap warga, hanya boleh memperoleh satu buah karcis. Para pemegang karcis itulah yang selanjutnya boleh membeli minyak goreng dalam operasi pasar tersebut. Karena itu, ada dua meja antrian. Yakni, antrian untuk memperoleh karcis dan antrian untuk membeli minyak goreng.
Setiap warga, hanya boleh membeli dua kemasan minyak goreng, yang masing-masing berukuran satu liter. Adapun harganya, Rp 14 ribu per liter, sesuai ketentuan pemerintah. Setelah memperoleh minyak goreng, warga akan diberi tanda stempel biru, seperti pencoblosan pilkada, untuk menghindari pengulangan pembelian.
Warga mengaku senang dengan adanya operasi pasar minyak goreng tersebut. Selama ini, mereka kesulitan memperoleh minyak goreng. Jikapun ada, harganya jauh diatas ketentuan pemerintah.
"Ya sangat senang, jadi terbantu. Akhir-akhir ini kan susah sekali mencari minyak goreng. Kalaupun ada juga harganya mahal, Rp 38 ribu per dua liter," ujar salah seorang warga, Yayang (38).