Kamis 17 Feb 2022 13:07 WIB

Rela Antre Sambil Gendong Anak Demi Dua Liter Minyak Goreng

Sejauh ini, baru tiga pasar yang bisa dilayani operasi pasar minyak goreng.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Warga mengantre untuk beli minyak goreng saat operasi pasar di Pasar Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Pemda setempat bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar operasi pasar minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Warga mengantre untuk beli minyak goreng saat operasi pasar di Pasar Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Pemda setempat bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar operasi pasar minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, Operasi Pasar Minyak Goreng Kabupaten Indramayu. Tulisan itu terpampang pada sehelai spanduk, yang dipasang pada sebuah meja panjang di depan Pasar Karangampel, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/2/2022).

Sejumlah petugas dari Pemkab Indramayu bersama TNI Polri pun tampak berjaga. Mereka sedang menunggu mobil dari Bulog Indramayu, yang mengangkut minyak goreng, yang akan dijual dalam operasi pasar tersebut.

Tepat pukul 08.55 WIB, mobil itu datang. Ratusan warga yang sedari pagi menunggu pun bergegas membentuk barisan di depan meja panjang berspanduk tersebut. Petugas berusaha keras mengatur antrian warga agar tetap tertib. Bagi yang tidak memakai masker, petugas memberi mereka masker.

Dalam pelaksanaan operasi pasar itu, petugas menyiapkan karcis. Setiap warga, hanya boleh memperoleh satu buah karcis. Para pemegang karcis itulah yang selanjutnya boleh membeli minyak goreng dalam operasi pasar tersebut. Karena itu, ada dua meja antrian. Yakni, antrian untuk memperoleh karcis dan antrian untuk membeli minyak goreng.

Setiap warga, hanya boleh membeli dua kemasan minyak goreng, yang masing-masing berukuran satu liter. Adapun harganya, Rp 14 ribu per liter, sesuai ketentuan pemerintah. Setelah memperoleh minyak goreng, warga akan diberi tanda stempel biru, seperti pencoblosan pilkada, untuk menghindari pengulangan pembelian.

Warga mengaku senang dengan adanya operasi pasar minyak goreng tersebut. Selama ini, mereka kesulitan memperoleh minyak goreng. Jikapun ada, harganya jauh diatas ketentuan pemerintah.

"Ya sangat senang, jadi terbantu. Akhir-akhir ini kan susah sekali mencari minyak goreng. Kalaupun ada juga harganya mahal, Rp 38 ribu per dua liter," ujar salah seorang warga, Yayang (38).

 

photo
Warga mengantri untuk membeli minyak goreng dalam operasi pasar di Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/2/2022). - (Republika/Lilis Sri Handayani)

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement