Selasa 22 Feb 2022 20:38 WIB

Satgas Pangan Diminta Awasi Distribusi Minyak Goreng, Wali Kota: Harus Ada Razia

Disinyalir adanya penimbunan minyak goreng oleh pihak-pihak tertentu.

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
Warga antre untuk dapat membeli minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter, akhir pekan lalu
Foto: istimewa
Warga antre untuk dapat membeli minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter, akhir pekan lalu

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Keberadaan minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter di Kota Tasikmalaya masih jadi sesuatu yang langka. Padahal, pemerintah pusat telah menentukan angka itu sebagai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sejak 1 Februari 2022.

Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, mengakui, meski pemerintah telah menentukan HET minyak goreng, fakta di lapangan menunjukkan harga kebutuhan itu yang di bawah HET masih sangat terbatas. Ia mensinyalir adanya penimbunan minyak goreng  pihak-pihak tertentu.  "Ini harus dicegah dan harus ada razia. Kenyataan di daerah lain kan banyak penimbunan minyak goreng," kata dia, Senin (21/2/2022).

Baca Juga

Yusuf mengungkapkan, dulu kasus penimbunan minyak goreng pernah terjadi di Tasikmalaya. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum merazia dan memproses hukum apabila ada pihak yang menimbun minyak goreng. "Kan kita punya satgas pangan di polres. Mereka akan turun ke pasar, gudang-gudang, untuk melihat," kata dia.

Ia juga meminta masyarakat tidak membeli dengan panik (panic buying) kebutuhan minyak goreng. Masyarakat diimbau membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhan."Kalau itu diborong, akan semakin langka," ujar dia.

Sebelumnnya, antrean warga membeli minyak goreng dengan harga murah terjadi di sejumlah pasar modern di Kota Tasikmalaya, akhir pekan lalu. Sebab, harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter di Kota Tasikmalaya baru dapat ditemukan di pasar modern, meski stoknya terbatas. Sementara di pasar tradisional harga minyak goreng kemasan masih berkisar Rp 18 ribu hingga Rp 19 ribu per liter. 

Terbatasnya minyak goreng kemasan murah membuat warga harus mengantre saat membeli. Di Yogya Mitrabatik Kota Tasikmalaya, pengelola toko menggunakan sistem kupon untuk warga yang hendak membeli. Sementara di Mal Plaza Asia, pengelola toko memakai tanda celup tinta layaknya di tempat pencoblosan untuk menandai konsumen yang sudah membeli minyak goreng kemasan.

"Saya sengaja antre buat dapat minyak murah. Tadi hanya bisa beli satu yang ukuran 2 liter seharga Rp 28 ribu," kata Nunung, salah seorang warga yang antre untuk mendapatkan minyak di Yogya Mitrabatik. Ia berharap, kondisi kelangkaan minyak goreng kemasan dengan harga murah dapat segera berakhir. Sebab, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan dasar rumah tangga.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement