REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menargetkan dapat melakukan vaksinasi rabies terhadap 7.500 ekor hewan peliharaan selama 2022 guna mewujudkan DKI Jakarta menjadi wilayah zona bebas rabies. Dengan adanya program tersebut, diharapkan ribuan hewan peliharaan di Jakbar bebas dari rabies sehingga warga pun bisa hidup dengan hewan dengan aman.
"Kami menargetkan dapat melakukan vaksinasi rabies kepada 7.500 ekor hewan peliharaan," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakbar, Iwan Indrianto di Balai Penyuluhan Pertanian, Kecamatan Kembangan, Jakbar, Rabu (23/2/2022).
Menurut Iwan, vaksinasi rabies untuk memberikan kekebalan tubuh agar hewan tidak terpapar rabies, serta diharapkan dapat menekan angka penularan rabies kepada orang akibat digigit hewan.Hewan peliharaan yang wajib divaksinasi rabies adalah, kucing, anjing, musang, dan monyet. "Selama ini, hewan pelihraan yang paling banyak divaksinasi adalah kucing dan anjing. Kalau monyet dan musang, hanya beberapa ekor saja," ujarnya.
Iwan optimistis, dapat memenuhi target vaksinasi rabies tahun ini. Karena tahun lalu, dapat memenuhi target vaksinasi rabies terhadap 7.200 helawan peliharaan. "Untuk memenuhi target tersebut, kami melakukan program jemput bola vaksinasi rabies dengan mendekati pemilik hewan di kecamatan," kata Iwan.
Kegiatan vaksin tersebut, sudah digelar di beberapa kecamatan di Jakbar, seperti Kalideres, Tanjung Duren, dan Pal Merah. "Gerai vaksinnya ada di setiap pos RW di kelurahan. Kegiatannya juga sedang berlangsung jadi warga bisa langsung cek akun Instagram kami di sudin_kpkpjb untuk jadwal dan syaratnya," kata Iwan.