Senin 20 Nov 2023 19:33 WIB

Vaksinasi Rabies Kembali Digelar, Yogya Siapkan 4.000 Dosis Hingga Akhir Tahun 

Ribuan ekor hewan yang sudah divaksin tersebar di 27 kelurahan di Kota Yogyakarta.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Veteriner memeriksa kondisi kucing sebelum menyuntik vaksin rabies di Kelurahan Wirobrajan, Yogyakarta, Selasa (5/9/2023). Untuk mempertahankan kasus nol penyakit rabies sejak 1997 Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mengadakan vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan kucing, anjing, dan monyet milik warga yang berdomisili di Kota Yogyakarta. Sebanyak 2.300an vaksin rabies disiapkan untuk vaksinasi yang disebar pada 45 titik kelurahan dan 13 klinik hewan. Kegiatan vaksinasi ini akan berlangsung hingga 27 September mendatang.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Veteriner memeriksa kondisi kucing sebelum menyuntik vaksin rabies di Kelurahan Wirobrajan, Yogyakarta, Selasa (5/9/2023). Untuk mempertahankan kasus nol penyakit rabies sejak 1997 Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mengadakan vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan kucing, anjing, dan monyet milik warga yang berdomisili di Kota Yogyakarta. Sebanyak 2.300an vaksin rabies disiapkan untuk vaksinasi yang disebar pada 45 titik kelurahan dan 13 klinik hewan. Kegiatan vaksinasi ini akan berlangsung hingga 27 September mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Vaksinasi rabies di Kota Yogyakarta kembali digelar mulai 20-28 November 2023 untuk tahap kedua. Vaksinasi rabies ini menyasar hewan peliharaan yakni kucing, anjing, dan kera yang digelar di 18 kelurahan dan poliklinik di Kota Yogyakarta.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta, Sri Panggarti mengatakan, pemberian vaksin rabies ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yang juga sudah diselenggarakan oleh DPP Kota Yogyakarta pada September 2023.

Selama 2023 ini, pihaknya menargetkan 45 kelurahan secara menyeluruh mendapatkan vaksinasi rabies. Total dosis vaksin rabies yang disiapkan hingga akhir 2023 mencapai 4.000 dosis.

"Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2022 dari target  2.500 dosis dan realisasi berjumlah 2.179 ekor (hewan yang divaksin)," kata Panggarti di Kelurahan Rejowinangun, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (20/11/2023).

Sedangkan, realisasi hewan peliharaan yang divaksin pada 2023 untuk tahap pertama hingga September berjumlah 2.208 ekor. Ribuan ekor hewan yang sudah divaksin tersebut tersebar di 27 kelurahan di Kota Yogyakarta.

Artinya, masih ada seribu lebih dosis vaksin rabies yang tersedia. Untuk itu, diharapkan para pemilik hewan anjing, kucing, dan kera bisa memanfaatkan vaksinasi rabies ini. Terlebih, vaksinasi rabies tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.

"Semoga dengan bertambahnya vaksin rabies ini akan menambah kesehatan hewan peliharaan, dan dosis yang diberikan di Kota Yogyakarta sesuai dengan target," jelas Panggarti.

Medik Veteriner DPP Kota Yogyakarta, Tri Wahyuningsih mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi rabies ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah potensi penularan penyakit rabies. Meski, Kota Yogyakarta sendiri berstatus bebas dari rabies.

Untuk itu, Tri mengimbau agar warga Kota Yogyakarta bisa mendapatkan vaksin rabies bagi hewan peliharaannya dengan minimal hewan berusia empat bulan, kondisi sehat dan sudah diberikan obat cacing sebelum divaksin.

Dari vaksinasi yang sudah dilakukan, Tri juga menuturkan bahwa masih ada pemilik hewan yang belum memaksimalkan observasi kesehatan hewan sebelum diberikan vaksin rabies. Jika hewan tidak dalam kondisi sehat, kata Tri, maka bisa terjadi efek sakit terhadap hewan setelah diberikan vaksin.

"Kunci utama informasi kesehatan hewan ini sebenarnya dari pemilik. Jika ada kucing habis vaksin sakit, belum tentu karena diberikan vaksin rabies lalu jatuh sakit. Bisa saja saat akan divaksin belum ada gejala atau tanda-tanda sakit yang muncul, sehingga setelah diberikan vaksin ini hewan menjadi sakit. Maka sebelum vaksin perlu diobservasi terlebih dahulu," kata Tri.

Selain itu, Tri juga menegaskan bahwa hewan yang sudah diberi vaksin tidak diperbolehkan mandi maupun keluar rumah selama satu pekan. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah hewan terjangkit potensi penyakit dari luar.

"Setelah diberikan vaksin rabies ini, maka imun akan terbentuk. Oleh karenanya, jika dibiarkan diluar rumah dikhawatirkan timbul penyakit dari luar," jelas Tri.

Seperti diketahui, vaksinasi rabies ini merupakan program tahunan yang dilakukan di Kota Yogyakarta. Diharapkan, dengan program yang dijalankan rutin tahunan ini dapat mempertahankan status bebas penyakit rabies di Kota Yogyakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement