REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing, menuai kontroversi.
Salah satu yang turut angkat biacara adalah Panglima Santri Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Menurut dia, tak elok mengandaikan azan mengganggu seperti gonggongan anjing.
Uu menegaskan, gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara (toa speaker). Bahkan, suara adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.
"Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," ujar Uu di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (24/2/2022).
Baca juga : Kemenag: Menag tak Bandingkan Suara Adzan dengan Anjing, Tapi Mencontohkan
"Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," imbuhnya.
Uu pun mempertanyakan, diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala. Ia meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih bijak dalam membuat aturan.
Surat Edaran ini, kata dia, menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan. Terutama, timing penerbitan Surat Edaran ini dinilai kurang tepat karena menjelang bulan suci Ramadhan."Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan," kata Uu.
View this post on Instagram