Jumat 25 Feb 2022 16:03 WIB

Jual Aset Properti, PTPP Incar Dana Rp 5 Triliun

PT PP akan melepaskan 19 aset properti.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
PTPP
Foto: Istimewa
PTPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Emiten konstruksi PT PP (Persero) Tbk (PTPP) akan melepas sejumlah aset properti untuk mendanai operasional terutama untuk anak usahanya. Perseroan menargetkan dana sebesar Rp 5 triliun dari hasil divestasi tersebut. 

"Perseroan sedang dalam proses monetisasi aset properti sejumlah aset Anak Perusahaan," kata Sekretaris Perusahaan, Yuyus Juarsa, dikutip melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (25/2/2022).

Baca Juga

Emiten pelat merah ini akan melepaskan 19 aset properti yang tersebar di delapan area tanah di wilayah Jakarta, Surabaya, Semarang, Bekasi dan beberapa lokasi di Jawa Barat. Perseroan juga akan nelepas 11 aset apartemen yang tersebar diwilayah Surabaya, Bekasi, Tangerang, dan Semarang.

Mekanisme penjualan akan mulai dipasarkan pada kuartal pertama Tahun 2022. Dalam pelaksanaan program monetisasi aset ini, perseroan menunjuk Danareksa sebagai lead marketing untuk mendukung proses pemasarannya.