Selasa 01 Mar 2022 03:50 WIB

Harga Minyak Goreng Curah di Aceh Timur Belum Mengikuti HET

Pemkab Aceh Timur akan menindak distributor minyak goreng yang menjual di atas HET.

Minyak goreng curah (ilustrasi). Kalangan pedagang menyatakan harga minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Aceh Timur dijual dengan harga berkisar Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu per kilogram.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Minyak goreng curah (ilustrasi). Kalangan pedagang menyatakan harga minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Aceh Timur dijual dengan harga berkisar Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kalangan pedagang menyatakan harga minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Aceh Timur dijual dengan harga berkisar Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu per kilogram."Harga minyak goreng saat ini belum bisa mengikuti HET pemerintah, yakni Rp 14 ribu per kilogram. Pasalnya, harga pembelian pedagang di tingkat distributor masih tinggi," kata Mar, pedagang di Aceh Timur, Senin (28/2/2022).

Menurut Mar, harga minyak goreng seperti ditetapkan pemerintah dengan harga jual Rp 14 ribu per kilogram belum sepenuhnya berlaku di pasar Aceh Timur. Sebab, modal yang dikeluarkan pedagang masih tinggi.

Baca Juga

"Kalau kami menjual seperti harga yang ditetapkan pemerintah pastinya merugi karena modal yang kami keluarkan masih tinggi. Kecuali harga beli di distributor turun, harga di tingkat pedagang juga turun," kata Mar.

Sementara itu, Dinas Perdagangan dan UMKM Kabupaten Aceh Timur menyatakan terus memantau pendistribusian minyak goreng curah kepada pedagang."Kami juga sudah menjumpai distributor minyak curah wilayah Aceh Timur. Mereka mengaku menyalurkan minyak curah kepada pedagang dengan Rp 13.500 per kilogram," kata Kepala Bidang Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur Zulkifli.

Terkait masih tingginya harga minyak goreng curah di pasaran, Zulkifli mengatakan pihaknya akan menindak distributor nakal, yang masih menjual harga di atas harga eceran setempat atau HET."Satgas Pangan Kabupaten Aceh Timur bersama Polres Aceh Timur terus memantau distribusi minyak goreng. Apabila ada yang masih menjual di atas HET akan ditindak," kata Zulkifli.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement