Rabu 02 Mar 2022 12:11 WIB

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Gerindra Taat Konstitusi

Pemerintah dan DPR sudah menyepakati pemilu pada 14 Februari 2024.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono menjelaskan, partainya taat pada konstitusi, termasuk mendukung pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang digelar pada 14 Februari 2024. Ilustrasi
Foto: Republika/ Wihdan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono menjelaskan, partainya taat pada konstitusi, termasuk mendukung pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang digelar pada 14 Februari 2024. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono menjelaskan, partainya taat pada konstitusi. Termasuk, mendukung pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang digelar pada 14 Februari 2024.

"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara luber dan jurdil setiap lima tahun sekali," ujar Sugiono lewat keterangannya, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, Indonesia menganut sistem demokrasi di mana rakyat yang memegang suara. Secara umum, tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan pemilu tetap digelar pada 2024.

"Sementara, pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati bahwa tanggal pelaksanaan pemilu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2024," ujar Sugiono.

"Hal-hal tersebut, menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut," sambungnya.

Namun, ia melihat bahwa penundaan Pemilu 2024 masih merupakan wacana yang digulirkan sejumlah elite partai politik. Belum ada proses politik yang terjadi di tingkat legislatif ataupun eksekutif terkait wacana tersebut.

"Pada waktunya Ketua Dewan Pembina yang sekaligus merupakan Ketua Umum kami akan menyampaikan pendapat resmi Partai Gerindra," ujar anggota Komisi I DPR itu.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menjadi elite partai politik pertama yang mengusulkan agar pemilihan umum (Pemilu) 2024 ditunda. Ia mengeklaim, masyarakat pun setuju akan usul tersebut.

Ia mengacu pada analisa big data perbincangan yang ada di media sosial. Dari 100 juta subjek akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu, sedangkan 40 persen lainnya menolak.

"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan. Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei, beralih pada big data," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin itu lewat keterangan tertulisnya, Ahad (27/2).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement