Sabtu 05 Mar 2022 01:25 WIB

Wali Kota Definitif akan Dilantik 23 Maret, PKS Harap Posisi Wakil Terisi

PKS dan Gerindra terus berkoordinasi terkait pengajuan pengisian posisi wakil walkot.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Foto: Dok Pemkot Bandung
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat paripurna pengajuan pengangkatan wali kota bandung definitif. Anggota DPRD fraksi PKS Sandi Muharam mengatakan, pelantikan dijadwalkan akan digelar pada 23 Maret mendatang. 

Selain menantikan pelantikan wali kota definitif yang sudah tertunda cukup lama, PKS, kata dia, juga berharap adanya pengajuan pengangkatan wakil wali kota. Pengangkatan ini akan kosong saat Wakil Wali Kota Yana Mulyana resmi menjabat sebagai Wali Kota Bandung. 

“Dalam proses pengangkatan wakil wali kota ini kita berusaha sesuai dengan undang undang dan mekanisme yang ada. Kita mungkin melihat ada dinamika di DPRD Kota Bandung, tapi kita pahami ini sebagai dinamika yang wajar,” kata Sandi di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (4/3/2022). 

Dia berharap, wakil wali kota itu bisa diisi bukan hanya untuk kepentingan PKS saja. Namun, karena dia paham bahwa kondisi Kota Bandung ini banyak masalah terutama karena ketidakadaan wakil wali kota,” sambungnya.

Meski dikatakan cukup mepet, namun Sandi mengatakan, bahwa PKS dan Gerindra terus berkoordinasi terkait pengajuan pengisian posisi wakil wali kota. “Kita dengan Gerindra juga tetap berkomunikasi, kita berharap wakil walikota ini tetap bisa kita ajukan,” kata dia.

Dia menegaskan, jika pengajuan ini memakan waktu lama dan tidak memenuhi batas target sebelum pelantikan, 23 Maret 2022, maka proses akan tetap berlanjut meski setelah dilantiknya Yana Mulyana sebagai Wali Kota Definitif. “Jadi walaupun pelantikan wali kota tanggal 23 Maret, itu tetap bisa ada wakil. Walaupun memang prosesnya bisa agak lama, seperti DKI," ujarnya. 

Namun, pihaknya tetap berharap, posisi wakil wali kota bisa terisi. Sehingga, walaupun sudah dilantik 23 Maret,  wakil wali kota masih bisa diisi April atau Mei. "Yang penting wali kota dulu dilantik,” ucapnya. 

Saat ditanya mengenai kemungkinan ditolaknya pengajuan wakil wali kota, Sandi menegaskan, bahwa PKS akan tetap bekerja sebagaimana mestinya. “Kita tidak apa-apa, karena kita juga sudah berkomunikasi dengan pimpinan pusat dan wilayah provinsi, jadi jika pun PKS tidak dapat wakil kita tetap akan bekerja dan melayani warga Bandung,” tegasnya.  

Di sisi lain, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana berterima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah menjalani seluruh proses pengajuan dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku. “Kita sudah tempuh mekanisme yang menjadi domain pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung, ya sudah, tinggal ikuti proses selanjutnya,” kata Yana di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (4/3/2022).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement