REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) mengutuk pelaku penyerangan para pegawai Palaparing Timur Telematika (PTT) di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua. APJII menilai, tindakan yang menyebabkan timbulnya sejumlah korban jiwa itu amat keterlaluan.
"APJII mengutuk pelaku kerusuhan yang mengorbankan rakyat sipil dan mengganggu infrastruktur telekomunikasi,” kata Ketua APJII, Muhammad Arif, lewat keterangan tertulis, Jumat, (4/3/2022).
Arif mengatakan, infrastruktur telekomunikasi bersifat netral dan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, menurut dia, para pegawai PTT tidak semestinya menjadi sasaran kerusuhan dan kekerasan atas nama apapun. Dia menekankan agar jangan sampai ada lagi korban seperti itu.
"Kepentingan publik harus dikedepankan. Keamanan pembangunan infrastruktur telekomunikasi adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai ada korban lagi," kata Arif.
Pada kesempatan itu Arif menyatakan belasungkawa kepada para korban dan keluarganya. Arif berharap keluarga korban mendapat keadilan dan perlindungan. Begitu juga kepada pekerja lain di wilayah pembangunan PTT Papua. "Bagi APJII, mereka adalah pahlawan telekomunikasi karena telah berjuang untuk menghidupkan jaringan telekomunikasi yang memberi manfaat pada banyak masyarakat," kata Arif.
Sebelumnya, delapan karyawan PTT Papua meninggal dunia setelah diserang kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada Rabu (2/3/2022) lalu. Para korban yang merupakan pekerja sipil itu diserang saat mereka tengah memperbaiki Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga, menjelaskan, peristiwa itu diketahui dari seorang karyawan PTT bernama Ali yang melaporkan via telepon. Dari keterangan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, delapan orang korban yang meninggal dunia tersebut berinisial B, R, BN, BT, J, E, S dan PD.