REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Sawah Besar meringkus pria warga Tamansari, Jakarta Barat, berinisial A (22 tahun) yang membunuh seorang perempuan di sebuah indekos wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Tersangka A ditangkap petugas di Jalan Mangga Besar Raya pada Jumat (4/3/2022) kemarin malam.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sawah Besar," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sawah Besar AKP Wildan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (5/3/2022).
Kasus pembunuhan ini terungkap karena adanya penemuan jenazah perempuan yang menghebohkan warga di Jalan Mangga Besar 13 RT007/02, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, kemarin. Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan, identitas pelaku terungkap hanya dalam waktu tiga jam setelah adanya pelaporan dari warga.
Berdasarkan hasil autopsi terhadap korban berinisial AW, terdapat bekas luka cekikan dan bekas air mani yang ditemukan pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi pun masih mendalami adanya dugaan perkosaan setelah pelaku membunuh korban.
"Ada bekas luka cekikan dan itu dibenarkan oleh pelaku bahwa pelaku mencekik korban lalu korban tidak sadarkan diri," kata Maulana.
Penemuan mayat AW berawal dari sang kakak yang menghubungi korban, tetapi tidak kunjung terhubung. Kakak dari AW itu pun mendatangi indekos yang ditinggali korban dan menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa.