Senin 07 Mar 2022 01:02 WIB

Sudah 3 Hari, Kasus Harian Covid-19 Korsel Lampaui 240 Ribu

Lonjakan kasus covid-19 di Korsel dipicu varian omicron.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Kasus Covid-19 harian Korea Selatan (Korsel) bertahan di atas angka 240 ribu untuk hari ketiga berturut hingga Ahad (6/3/2022) waktu setempat dipicu varian omicron.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Kasus Covid-19 harian Korea Selatan (Korsel) bertahan di atas angka 240 ribu untuk hari ketiga berturut hingga Ahad (6/3/2022) waktu setempat dipicu varian omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kasus Covid-19 harian Korea Selatan (Korsel) bertahan di atas angka 240 ribu untuk hari ketiga berturut hingga Ahad (6/3/2022) waktu setempat. Kasus kian melonjak ini dipicu oleh SARS-CoV-2 varian omicron yang sangat menular.

Korea Disease Control and Prevention Agency (KDCA) melaporkan 243.628 infeksi Covid-19 baru, Ahad. Angka itu termasuk 243.540 untuk kasus lokal.

Baca Juga

Secara total jumlah kasus Covid-19 di Korsel menjadi 4.456.264. Penghitungan harian turun dari 254.327 kasus pada Sabtu (5/3/2022) dan rekor tertinggi 266.853 kasus pada Jumat (4/3/2022). Kasus harian melampaui 200 ribu untuk pertama kalinya pada Rabu lalu sejak negara itu melaporkan kasus virus pertama pada Januari 2020.

"Total beban kasus Covid-19 melampaui 4 juta pada Sabtu, hanya lima hari setelah mencapai angka 3 juta. Jumlah total melampaui angka 1 juta awal bulan ini," kata KDCA dikutip Yonhap News Agency, Ahad (6/3/2022).

Adapun lonjakan infeksi ini telah mendorong jumlah kematian Covid-19 dan pasien yang sakit kritis. Negari ginseng mencatat 161 kematian akibat Covid-19, sehingga jumlah kematian menjadi 8.957 jiwa. Tingkat kematian adalah 0,20 persen.

Jumlah pasien virus yang sakit parah turun menjadi 885 dari 896 sehari sebelumnya. Otoritas kesehatan mengatakan, gelombang saat ini diperkirakan akan memuncak pada sekitar 350 ribu kasus harian sekitar pertengahan Maret karena jenis omicron menular dengan kilat di seluruh negeri.

Namun demikian, pemerintah mengabaikan pelacakan dan perawatan kontak yang ketat. Pihak berwenang memilih untuk lebih fokus menangani kasus-kasus serius dan mencegah kematian sebab mereka menilai omicron meski sangat menular tetapi tidak fatal seperti varian delta.

Pemerintah juga memfokuskan untuk perawatan mandiri di rumah jika terpapar positif. Pihak berwenang juga meningkatkan lebih banyak penggunaan alat tes mandiri antigen cepat di tengah kekurangan staf medis dan sumber daya lainnya.

Mulai Sabtu (5/3/2022), pemerintah melonggarkan sebagian dari aturan jarak sosial dengan memperpanjang jam operasional untuk 12 jenis fasilitas serbaguna. Beberapa yang mendapat pelonggaran termasuk kafe dan restoran, satu jam menjadi 11 malam untuk lebih mendukung pedagang kecil. Jam malam baru akan berlaku hingga 20 Maret, dan batas enam orang saat ini untuk pertemuan pribadi akan tetap berlaku.


Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.

(QS. An-Nisa' ayat 1)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement