REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan Kanada akan memberlakukan sanksi baru pada 10 orang yang diketahui dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Sanksi ini diberlakukan atas invasi Rusia ke Ukraina yang digelar sejak 24 Februari lalu.
"Hari ini Kanada mengumumkan sanksi baru pada 10 individu yang terlibat dalam invasi tidak dibenarkan, termasuk pejabat dan mantan pejabat senior pemerintah, oligarki, dan pendukung pemimpin Rusia, nama-nama individu ini datang dari daftar yang dikumpulkan ketua oposisi yang sedang dipenjara Alexei Navalny," kata Trudeau dalam konferensi persi di Inggris, Senin (7/3/2022).
Sebelumnya, Selandia Baru juga mengumumkan akan mengajukan rancangan undang-undang yang akan mengizinkan pemerintah menerapkan sanksi terhadap Rusia atas invasi ke Ukraina. Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan sanksi-sanksi tersebut akan memberi pemerintah Selandia Baru kemampuan membekukan aset Rusia di Negeri Kiwi.
Pembekuan itu demi mencegah orang atau perusahaan Rusia memindahkan uang dan aset mereka sebagai cara menghindari sanksi yang diterapkan negara lain. Selandia Baru juga akan mampu mencegah kapal pesiar mewah, kapal dan pesawat usia masuk ke perairan atau ruang udara mereka.
Negeri Kiwi juga telah merilis daftar 100 individu yang dilarang datang ke Selandia Baru. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken bertemu dengan Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba di perbatasan Ukraina-Polandia, Sabtu (5/3/2022). Mereka membahas langkah Barat untuk membantu Ukraina dan mengisolasi Rusia selama konflik yang sudah memasuki hari ke-11.
Pertemuan ini digelar di salah satu tenda di tempat pengungsian di perbatasan. Saat Blinken dan Kuleba berbicara, para pengungsi yang sebagian besar perempuan dan anak-anak mondar-mandir di depan tenda mereka.
Mereka berjalan beriringan di garis yang menjadi tanda akhir batas wilayah Polandia. "Seluruh dunia bersama Ukraina, seperti saya berdiri di sini di Ukraina bersama teman saya, rekan saya," kata Blinken.