REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menghapus PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan domestik. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, menyambut baik aturan tersebut.
"Good, berarti kita sudah berubah status," kata Nihayatul kepada Republika, Senin (7/3/2022) lalu.
Baca Juga
Menurutnya kebijakan itu dinilai tepat lantaran keberadaan Omicron di Tanah Air sudah ada sejak tiga bulan. Meski angka kasus baru Covid-19 masih cukup tinggi, namun angka tersebut tidak diikuti dengan angka kematian.
"Penambahan kasus diikuti meningginya kematian tidak? Tidak, kan," ujarnya.