DPR Sambut Baik Dihapusnya Antigen-PCR Sebagai Syarat Perjalanan Domestik

DPR mendorong agar testing dan tracing bisa dipercepat.

Selasa , 08 Mar 2022, 08:07 WIB
Seorang petugas medis melalukan tes SWAB PCR, (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA
Seorang petugas medis melalukan tes SWAB PCR, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menghapus PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan domestik. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, menyambut baik aturan tersebut.

"Good, berarti kita sudah berubah status," kata Nihayatul kepada Republika, Senin (7/3/2022) lalu.

Baca Juga

Menurutnya kebijakan itu dinilai tepat lantaran keberadaan Omicron di Tanah Air sudah ada sejak tiga bulan. Meski angka kasus baru Covid-19 masih cukup tinggi, namun angka tersebut tidak diikuti dengan angka kematian.

"Penambahan kasus diikuti meningginya kematian tidak? Tidak, kan," ujarnya.