Selasa 08 Mar 2022 10:36 WIB

Tahanan Guantanamo Kasus 11 September Dipulangkan ke Arab Saudi

Mohammad Mani Ahmad al-Qahtani direpatriasi setelah ditahan 2 dasawarsa di Guantanamo

Penjara Guantanamo
Foto: Reuters
Penjara Guantanamo

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON D.C -- Seorang pria, yang dituduh sebagai kemungkinan pembajak ke-20 dalam serangan 11 September 2001, telah dipulangkan ke Arab Saudi setelah ditahan selama dua dasawarsa di Teluk Guantanamo, kata Departemen Pertahanan AS, Senin (7/3/2022).

Mohammad Mani Ahmad al-Qahtani direpatriasi ke Saudi setelah dewan peninjau pada Juni menetapkan bahwa pria berusia 46 tahun itu tidak lagi menjadi ancaman berat bagi keamanan nasional Amerika Serikat, kata Dephan AS melalui pernyataan.

Baca Juga

"Amerika Serikat menghargai kesediaan Arab Saudi dan mitra-mitra lainnya untuk mendukung upaya yang sedang dijalankan AS menuju proses yang hati-hati dan menyeluruh dalam mengurangi tahanan secara bertanggung jawab dan pada akhirnya menutup fasilitas Guantanamo Bay," bunyi pernyataan itu.

Menurut data Dephan AS terkait tahanan Guantanamo, al-Qahtani dilatih oleh Al Qaida dan pria itu pada 4 Agustus 2001 tidak berhasil masuk ke Amerika Serikat untuk mengambil bagian dalam serangan 11 September. Secara keseluruhan, ada 38 tahanan yang masih disekap di Teluk Guantanamo.

Di antara mereka, 19 orang memenuhi syarat untuk dipindahkan dan tujuh orang sudah bisa dimasukkan ke dalam daftar Dewan Peninjauan Periodik.Selain itu, 10 orang masuk ke daftar proses peradilan yang dijalankan komisi militer dan dua tahanan telah didakwa oleh komisi militer.

sumber : Antara / Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement