Selasa 08 Mar 2022 19:20 WIB

Bolehkah Menggantikan Nenek Membayar Fidyah?

Bagi sebagian lansia menjalani puasa selama satu bulan penuh tidaklah mudah.

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
bayar fidyah (Ilustrasi).
Foto: Edi Yusuf/Republika
bayar fidyah (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi sebagian lansia menjalani puasa selama satu bulan penuh tidaklah mudah. Apalagi jika mereka memiliki penyakit yang mengharuskan tidak berpuasa. 

Namun bagaimana jika mengqadha dilain waktu tak sanggup dan lansia tersebut bukan orang mampu. Apakah cucu atau kerabat boleh menggantikan membayar fidyah?

Baca Juga

Melansir laman aboutislam.net, Selasa (8/3/2022), ulama asal Kanada Syekh Ahmad Kutty menjelaskan ridak masalah bagi seorang cucu atau kerabat untuk menggantikan neneknya membayar fidyah untuk 30 orang. Bagi nenek tersebut maka dia akan dibebaskan dari kewajiban membayar fidyah dan akan mendapatkan berkah. 

Sedangkan untuk kerabat atau cucu yang membayarkannya maka akan mendapatkan kebaikan yang besar karena membantu orang miskin. 

"Seorang cucu mendapat kebaikan dengan membantu sang nenek pula. Perlu diingat bahwa membina ikatan kekerabatan adalah tindakan kebajikan tertinggi yang pantas mendapatkan imbalan yang luar biasa,"ujar dia.

Jadi, bayarlah sejumlah  fidyah atas nama nenek, jika dia miskin dan karena itu tidak mampu membayar untuk dirinya sendiri. Fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk uang maupun makanan matang.n Ratna Ajeng Tejomukti

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement