Rabu 09 Mar 2022 16:43 WIB

Kasus Covid-19 Harian Korsel Tembus Rekor di Tengah Pemungutan Suara

Kasus harian Covid-19 Korsel mencapai 342 ribu pada Rabu (9/3/2022).

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
Pemilih keluar dari bilik pemilihan di Seoul, Rabu (9/3/2022).
Foto: AP Photo/Lee Jin-man
Pemilih keluar dari bilik pemilihan di Seoul, Rabu (9/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kasus Covid-19 harian Korea Selatan (Korsel) mencapai angka tertinggi yakni lebih dari 340 ribu pada Rabu (9/3/2022). Lonjakan kasus terjadi di tengah pemungutan suara nasional pemilihan presiden (Pilpres) ketika varian omicron menyebar dengan cepat.

Laman Yonhap News Agency mengutip Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan rekor tertinggi 342.446 infeksi Covid-19 baru pada Rabu (9/3/2022). Angka itu termasuk 342.388 kasus lokal dan meningkatkan total beban kasus seluruh negara seja pandemi menjadi 5.212.118.

Baca Juga

Penghitungan Rabu melonjak dari 202.721 yang dilaporkan pada Selasa (8/3/2022). Infeksi harian melebihi angka 300 ribu untuk pertama kalinya hanya seminggu setelah mencapai 200 ribu pada 2 Maret. 

Rekor tertinggi sebelumnya adalah 266.847 yang dilaporkan Jumat pekan lalu. Akumulasi kasus virus juga melampaui 5 juta sekitar 780 hari setelah kasus pertama dilaporkan pada Januari 2020. Lonjakan kasus virus meningkatkan jumlah kematian Covid-19 dan pasien yang sakit kritis.

"Korsel menambahkan 158 kematian Covid-19 pada Rabu sehingga meningkatkan total kematian menjadi 9.440. Tingkat kematian adalah 0,18 persen," kata KDCA.

Jumlah pasien virus yang sakit parah mencapai 1.087, naik dari hari sebelumnya 1.007. Rekor tertinggi adalah 1.151 kasus pada 29 Desember. Pemerintah memperkirakan jumlah pasien Covid-19 yang sakit kritis membengkak menjadi 1.700 menjadi 2.750 pada akhir Maret.

Otoritas kesehatan sebelumnya memperkirakan gelombang omicron saat ini kemungkinan akan mencapai puncaknya di sekitar 354 ribu pada 12 Maret. Namun mengingat tren saat ini, virus tampaknya menyebar lebih cepat.

Pemungutan Suara Pilpres Korsel

Pada Rabu, seluruh warga Korsel berusia di atas 18 tahun memberikan hak suara mereka untuk memilih presiden baru di tengah lonjakan kasus. Pasien virus dan mereka yang dikarantina diizinkan untuk memilih mulai pukul 18.00 sampai 19.30 KST setelah pemungutan suara reguler ditutup.

Pengawas pemilu negara bagian telah memutuskan untuk mengizinkan mereka secara langsung memasukkan suara mereka ke dalam kotak suara. Sebab pengumpulan suara mereka dalam wadah tidak resmi selama pemungutan suara awal pekan lalu memicu keluhan kecurangan.

Pada Senin, KDCA menaikkan tingkat risiko pandemi di negara itu ke level tertinggi di tengah penyebaran cepat varian omicron yang sangat menular. Menghadapi kekurangan sumber daya medis, pemerintah mengalihkan fokusnya untuk mengobati kasus-kasus serius dan mencegah kematian hingga mengakhiri program pelacakan kontak yang ketat.

Pemerintah Korsel juga meningkatkan penggunaan alat tes mandiri antigen cepat dan perawatan mandiri di rumah untuk mencegah rumah sakit kewalahan dengan pasien Covid-19. Terlepas dari lonjakan kasus, pemerintah mulai melonggarkan pembatasan untuk memulihkan perekonomian pedagang kecil.

Kafe dan restoran diizinkan beroperasi hingga pukul 11 malam sejak Sabtu, sementara pemerintah mempertahankan batas pertemuan pribadi pada enam orang. KDCA juga mencatat, bahwa 31,9 juta orang atau 62,2 persen dari 52 juta penduduk negara itu, telah menerima suntikan penguat Covid-19 atau booster. Jumlah orang yang divaksinasi lengkap mencapai 44,4 juta, terhitung 86,5 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement