Jumat 11 Mar 2022 21:46 WIB

Warga Abai Prokes, Polisi Rejang Lebong Tunda Operasi Pasar Minyak Goreng

Operasi pasar minyak goreng akan dijadwalkan kembali bersama dengan distributor.

Ilustrasi. Warga mengantre untuk mendapatkan minyak goreng kemasan botol saat bazar minyak goreng di SPBU Pedaringan Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022). Warga Abai Prokes, Polisi Rejang Lebong Tunda Operasi Pasar Minyak Goreng
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Ilustrasi. Warga mengantre untuk mendapatkan minyak goreng kemasan botol saat bazar minyak goreng di SPBU Pedaringan Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022). Warga Abai Prokes, Polisi Rejang Lebong Tunda Operasi Pasar Minyak Goreng

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Kepolisian menunda operasi pasar (OP) minyak goreng di sejumlah titik di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Jumat dan Sabtu (11-12/3/2022).

Alasannya karena massa tak bisa dikendalikan dan tak mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol CZI Trisnu Novawan saat memantau OP minyak goreng di Lapangan Dwi Tunggal Curup, Jumat (11/3/2022), mengatakan pelaksanaan OP minyak goreng ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga

"Mengingat kegiatan di lokasi tadi tidak kondusif, kemudian banyak warga yang tidak mengindahkan imbauan petugas dan tidak mematuhi prokes, maka kegiatannya terpaksa kami tunda dan akan dijadwalkan kembali bersama dengan distributor," kata dia.

Dia menjelaskan penundaan OP minyak goreng tersebut bukan hanya di Lapangan Dwi Tunggal Curup tetapi di lokasi lain di Lapangan Setia Negara Curupserta dua lokasi lain di Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan dan Desa Taba Renah Kecamatan Curup Utara.

OP minyak goreng tersebut, kata dia, seluruhnya dibatalkan termasuk di sejumlah desa yang telah direncanakan sebelumnya. Kegiatan ini selanjutnya masih akan melihat kondisi di lapangan apakah bisa diteruskan atau tidak.

Sementara seorang warga yang diamankan anggota Polres Rejang Lebong usai OP minyak goreng di Lapangan Dwi Tunggal yang dibatalkan diduga memprovokasi warga sehingga nyaris terjadi kericuhan. Jika terbukti memprovokasi maka akan dilakukan penindakan.

"Satu orang yang diamankan tadi masih dalam pemeriksaan guna dimintai keterangan terlebih dahulu, jika nanti cukup bukti maka akan kita proses lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya pemda setempat bekerja sama dengan pengusaha bahan kebutuhan pokok di daerah itu berencana melaksanakan OP minyak goreng pada 11 Maret dan 12 Maret 2022 di empat lokasi berbeda, yakni di Lapangan Dwi Tunggal Curup dan Lapangan Setia Negara Curup. Kemudian di Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan dan satu lagi di Desa Taba Renah, Kecamatan Curup Utara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement