REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sampai saat ini belum menunjuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama pemerintah.
Sehingga, menurut Dasco, akan menyalahi aturan ketika belum ada penunjukan secara resmi AKD mana yang membahas, tetapi sudah diadakan rapat kerja dengan pemerintah. (Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Sizuka)