Ahad 13 Mar 2022 23:38 WIB

Seniman: Kaligrafi di Logo Halal Baru tidak Sesuai Kaidah

Kemenag sudah memberikan maklumat agar kaligrafi arab dalam logo tidak dipisah.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Muhammad Fakhruddin
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan logo label halal yang berlaku secara nasional.
Foto: Kemenag
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan logo label halal yang berlaku secara nasional.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Logo halal baru yang dikenalkan Kementerian Agama (Kemenag) menuai beragam respon dari masyarakat. Ada yang menyukainya dan ada juga yang mengkritik logo itu, mulai dari bentuk hingga tulisan kaligrafinya. 

Salah seorang seniman kaligrafi asal Solo, Ustadz Ahmad Alif Izzuddin menyebut tulisan kaligrafi yang ada di logo itu merupakan bentuk kaligrafi Kufi. Namun dia mengkritisi bahwa tulisan itu tidak sesuai kaidah kaligrafi Kufi. 

Baca Juga

"Jenis khot (kaligrafi arab) itu yang masyhur, setahu kami ada tujuh. Di antaranya ada naskhi, riq'i/riqah, diwani, diwani jali, farisi, tsulutsi, kufi. 

Nah, logo itu dasarnya tergolong khot Kufi. Apabila dicermati, tidak begitu sempurna menurut kaidah yang semestinya,"jelas Alif kepada Republika.co.id, Ahad (13/3/2022).