Senin 14 Mar 2022 14:59 WIB

Dimasukkan ke dalam Kendi Nusantara, Ini Prolog Tanah dan Air Kaltim untuk IKN

Tanah dan air untuk IKN diambil dengan ritual adat dan didukung warga Dayak

Tanah dan air untuk IKN diambil dengan ritual adat dan didukung warga Dayak.
Foto: Pemprov Kaltim
Tanah dan air untuk IKN diambil dengan ritual adat dan didukung warga Dayak.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA - Tanah dan air dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diambil dari Desa Kutai Lama Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara, Museum Tenggarong, serta Kabupaten Paser sebagai simbol tanah dan air dari semua Kesultanan dan suku di Kaltim, mendukung pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim.

Tanah dan air yang diambil secara ritual adat dan mendapat dukungan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan Paser ini, bagaimana prosesnya, yakni dibungkus dengan kain kuning yang merupakan ciri khas kesultanan di Kaltim kemudian dibawa menggunakan Anjat sebuah tas seperti ransel yang bentuk berbentuk bundar, terbuat dari rotan.

Baca Juga

"Anjat adalah kerajinan anyam Suku Dayak di Kalimantan Timur. Bentuk Anjat menyerupai tabung dengan tinggi sekitar 70 sentimeter, garis tengah lingkaran atas maupun bawah sekitar 50 sentimeter," ucap Karo Adpim Setprov Kaltim HM Syafranuddin, Senin (14/3/2022).

Jubir Gubernur Kaltim ini menjelaskan Anjat digunakan untuk membawa benda-benda atau hasil bumi. Bahkan, pengunaan Anjat dalam prosesi hari ini juga sebagai lambang dukungan warga Dayak Kaltim akan IKN yang disatukan dengan semangat pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota serta kesultanan di Kaltim.

Sedangkan, mengenai Desa Kutai Lama pada tahun 1300 merupakan pusat pemerintahan Kutai Kartanegara dengan dengan Raja Aji Batara Agung Dewa Sakti, pusat pemerintahan ke Jembayan Kecamatan Loa Kulu dan kini terakhir di Tenggarong. Sementara, Kesultanan Paser sebelumnya bernama Kerajaan Sadurengas adalah sebuah kerajaan yang berdiri pada tahun 1516 dan dipimpin Ratu Ratu Aji Petri Botung atau Ratu Aji Putri Petong.

photo
Tanah dan air untuk IKN diambil dengan ritual adat dan didukung warga Dayak. - (Pemprov Kaltim)

 

Wilayah IKN Nusantara saat ini bagian dari wilayah Pemkab Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser yang dulunya merupakan wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara dan Kesultanan Paser. Sedangkan, pengisian tanah dan air dari Provinsi Kaltim diserahkan Gubernur Isran Noor kepada Presiden Joko Widodo di Titik Nol tadi pagi. Ini menandakan telah sah seluruh tanah dan air se-Indonesia menyatu di Benua Etam sebagai IKN.

“Terima Kasih Bapak Presiden atas penetapan Kaltim sebagai pemindahan Ibu Kota Negara atau Ibu Kota Nusantara Republik Indonesia, kami warga Kaltim siap mendukung dan mensukseskan,” jelas Ivan sapaan akrabnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement